Laman

Sabtu, 30 Oktober 2010

JALAN UTAMA BAGAN SIAPI API – SINABOI RUSAK PARAH
Laporan: M. Dirham
Bagan siapi api (SJJ). Satu-satunya jalan penghubung antara Kec. Bangko dan Kec.Sinaboi rusak parah akibat kendaraan roda empat/truck yang bermuatan berat melewati jalan tersebut, hal ini tentu saja membuat para masyarakat yang beraktivitas melewati jalan ini sehari-hari menjadi resah, terutama para anak sekolah dan pedagang yang setiap pagi nya pergi kekota melewati jalan rusak tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh oleh Irma damyanti (17) siswi yang setiap pagi nya pergi kekota untuk kesekolah,” gara-gara jalan ini rusak, aku jadi sering terlambat sampai kesekolah, padahal jarak tempuh dari rumah aku kesekolah hanya 7 km, apalagi kalau sudah hujan, jalan ini seperti tempat pemandian kerbau”, ujar nya dengan nada kesal sambil mendorong sepeda motor nya melewati jalan yang rusak tersebut.

Panjang nya jalan yang mengalami kerusakan sekitar 4 km, mulai dari jalan bintang ujung (pinggiran kota) bagan siapi api, hingga desa serusa kepenghuluan parit aman di kec. Bangko. Meskipun jalanm tersebut rusak, namu, truk-truk colt Diesel yang bermuatan lebih dari 5 ton, tetap saja melewati jalan yang sudah rusak parah tersebut, seperti yang kami lihat (wartawan SJJ) pada melakukan investigasi dilapangan 29/10 lalu, mendapati sebuah truk Colt Diesel bermuatan pasir seberat 7 ton terpuruk di jalan rusak tersebut.

Masyarakat setempat yang melihat hal itu tentu saja merasa kesal, dan geram melihat sopir truk tersebut, “ udah tau jalan nya hancur masih aja dilewati memang nya jalan ini milik mu sendiri” ujar nya dengan nada sedikit marah kepada sopir truk tersebut. Para pengendara dan juga masyarakat di kedua kecamatan tersebut, berharap adanya perbaikan jalan itu secepat nya, karena jalan tersebut merupakan urat nadi bagi para masyarakat di kedua kecamatan itu, apabila jalan tersebut tidak segera di perbaiki, maka jalan tersebut bukan lagi bagaikan tempat pemandian kerbau, tetapi bagaikan sawah yang ada dikanan kiri jalan menuju Kec. Sinaboi.

Kamis, 26 Agustus 2010

rohil


Masyarakat Minta Instansi Terkait Patroli
*Sambut Bulan Suci Ramadhan


Bagansiapiapi (SJJ)  Menjelang menyambut Bulan Suci Ramadhan, kalangan masyarakat Kota Bagansiapi-api meminta kepada Instansi terkait atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat melakukan patroli secara intensif. Hal ini dilakukan, agar menjaga umat Islam yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu.

"Kalau kita lihat mulai sedini mungkin melakukan patroli. Bukan hanya patroli, juga harus ada action dalam melakukan razia Pekat. Mulai dari kedai-kedai minuman hingga sampai ke ke Hotel – hotel dikab. rohil" ujar Abdul Khalid (40) warga Balai Jaya  kepada wartawan di Bagansiapi-api, Selasa (4/8).

Khalid menjelaskan, bahwa patroli yang dilakukan bersifat mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menghormati umat Muslim yang menjalan ibadah puasa. Artinya, hal-hal yang dinilai melanggar ketentuan dan kaedah yang ada harus ditertibkan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja.

Kalau perlu, tempat-tempat yang dinilai rawan menganggu ketentraman umat muslim menjalankan ibadah ditutup. Begitu juga dengan kedai-kedai kopi. Memang, semua perlu ketegasan dalam melakukan patroli.

Untuk menertibkan hal seperti ini, perlu kesadaran semua elemen masyarakat. Jika masing-masing masyarakat dapat menjaga satu sama lain. Boleh dikatakan, semua tidak menjadi masalah.

Peran serta semua elemen masyarakat sangat diperlukan sekali. Sehingga instansi terkait yang akan melakukan terkait dapat terbantu. Maka, sejatinya instansi terkait dan masyarakat harus dapat menjalin kerjasama satu dengan yang lain.

"Kita hanya menyarankan patroli rutin perlu dilaksanakan. Sehingga semua apa yang kita kehendaki dapat tercapai. Dan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu," katanya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Rohil, Edi Mukhtar yang juga Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM). Hanya saja, dia menekankan instansi terkait cepat ambil tindakan. Bahwa, secara garis besar penyakit masyarakat (pekat) harus diberantas sedini mungkin.

"Kita sama sekali tidak ingin umat muslim yang menjalan ibadah puasa terganggu. Lakukanlah sesuatu kebijakan yang terbilang tepat. Sehingga umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tenang dan nyaman," kata Mustoyo mengingatkan. (yon)

info rokan hilir

Bupati Harus tidak PNS Profesi Ganda

Bagansiapiapi SJJ
Dengan maraknya kegiatan jurnalistik (wartawan) dari berbagai media khususnya di kota bagansiapiapi kab rohil sangatlah jadi perhatian publik untuk saling adanya kerja sama untuk mempublikasikan demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Rohil.

Mengingat pesatnya Perkembangan Pembangunan disegala bidang di Kabupaten Rokan hilir. dan begitu pula maraknya perkebangan jurnalistik dari berbagai Media cetak itu hal yang wajar sesuai dengan perkembangan jaman.tinggal lagi tergantung pada dinas intansi yang mau berlangganan atau tidak.

Menurut salah satu Ka Biro rohil dan berberapa wartawan lainya kami sangat bangga menggeluti profesi kami. namun dengan demikian kami menemukan dilapangan adanya PNS yang berprofesi ganda contohnya temuan PNS sekaligus merangkap sebagai jurnalis (wartawan ) yang ini jelas kita temukan didinas perpustakaan dengan ini kami sebabgi jurnalis (wartawan kab rohil.meminta kepada Bupati rohil dan kepala dinas intansi yang terkait untuk menindak tegas anggotanya yg berprofesi ganda demi kelancaran program kerja untuk pembangunan kab rohil yang kita cintain ini.

Permasalahan ini wartawan yag terkait sebagai juru bayar bulanan media dinas tersebut dan hasil beberapa orang dari Kabiro untuk mengambil uang bulanan koran terjadi adanya pemotongan biaya dari yang telah disepakati, alangkah buruknya Dinas tersebut melakukan tindakan seperti itu.betapa kecewanya para kabiro.ketika mengambil dana koran yang mereka tunggu dipotong langsung oleh si juru bayar dinas tersebut.perinciannya ada yang di potong Rp 20.000.ada Rp 80.000.dengan berbagai alasan yg dikemukakan oleh si juru bayar.kami dari beberapa Ka biro sangat merasa kecewa atas tindakan yg dilakukan oknum Dinas perpustakaan Kabupaten Rokan hilir.dan harapan kami kedepan janganlah berbuat seperti itu kalau mau minta uang minum baiarlah kami yang memberi jangan main potong langsung "imbuh Edi Warsa ka biro rohil dan beberapa biro lainnya. (yon)

bagansiapiapi

Asmara Subuh
Bagansiapiapi (MI) Mengutip penilaian salah satu tokoh masyarakat, H NURSIM,K, asmara subuh ini merupakan budaya yang merebak dan telah membudaya serta menjadi mode tersendiri di kalangan remaja tatkala Ramadan dating, hal ini didasari dengan kurangnya iman atau yang disingkat kuman. Karena kurangnya iman itulah, akhirnya apa yang dilakukan itu menjadi bertentangan dengan koridor bulan Ramadan yang suci. Kita ketahui, di tengah-tengah asmara subuh itu bukan hal yang mustahil menyebabkan terjadinya interaksi seksual. Artinya, yang mengikuti asmara subuh tidak bisa lagi menjaga nafsu syahwatnya, tidak sampai di situ saja, terkadang prilaku-prilaku yang dilakukan pun kerap membuat onar dan mengganggu ketentraman seperti, kebut-kebutan, lempar-melepmpar mercon atau petasan dan beberapa aktivitas lainnya.
Puasa akan batal jika tindakan yang dilakukan sudah mencapai pemuasan nafsu seks. Untuk yang mengganggu ketenangan seperti kebut-kebutan, bermain petasan bisa dimasukkan dalam kategori mengurangi pahala puasa..
Untuk itu, sebaiknyalah diikuti oleh semua orang, khususnya para remaja yang menjadi pelaku dari asmara subuh itu sendiri. Dalam hal ini, kegiatan itu adalah kegiatan yang sia-sia belaka dan dapat mendatangkan petaka. bukan saja bagi peserta asmara subuh, tapi juga orang-orang yang berada di sekitaran lokasi yang dijadikan sebagai tempat asmara subuh itu sendiri, berikan pemahaman bahwa, di bulan Ramadan sebaiknya memperbanyak ibadah, dan melakukan hal-hal yang positif sesuai dengan khittah bulan Ramadan yakni, bulan yang suci.
Nursim menyarankan, Terutama adalah bagi para orangtua. Dalam hal ini, sebaiknya para orang tua memberikan pemahaman bahwa asmara subuh itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya, selain itu juga, peran serta da’i, ulama dan para guru pun sangat dibutuhkan. Dan akan lebih maksimal lagi, apabila sosialisasi bahwa asmara subuh itu haram dilakukan secara intensif dan kontinu, supaya pada bulan-bulan puasa selanjutnya tidak ada lagi yang namanya asmara subuh.
Tambah Nursim,Yah, jalan yang harus ditempuh adalah pemaksimalan peran serta aparat kepolisian serta petugas keamanan dari pemerintahan setempat dalam hal ini Pemerintah (Pemkab) rohil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab rohil. Dua institusi ini harus salin bahu-membahu, untuk mencegah kegiatan asmara subuh tersebut. Tindakannya bisa dengan cara preventif atau penyadaran-penyadaran, namun apabila juga tidak bisa teratasi, maka sebaiknya dilakukan upaya lanjutan yakni, defresif atau penahanan apabila akhirnya sampai menyebabkan pelanggaran pidana, seperti karena bermain petasan menyebabkan kebakaran, karena kebut-kebutan menyebabkan kecelakaan dan kematian serta tindakan pelecehan seksual dan prostitusi lainnya.(yon)

Kamis, 22 Juli 2010

bagansiapiapi


JANGAN CAMPURI URUSAN DAERAH ROHIL
*KEMENDAGRI diduga Kurang Kerjaan dan Asbun

Bagansiapiapi (Vokal) Menangapi steatmend dikoran harian riau yang dikatakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR yang membidangi Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Otonomi Daerah (Otda) meminta masyarakat Rokan Hilir (Rohil) berpikir cerdas dan rasional untuk tidak memilih calon lanjut usia (lansia) sebagai kepala daerah Pebruari 2011 mendatang. Hal ini menjadi bahan momongan Elemen dan tokoh masyarakat rokan hilir.
Ketua Laskar Merah Putih Yohanis N. yang sering dipangil Anis Kamis 22/7 mengatakan “Kepada sesepuh, cerdik pandai dipusat janganlah terlalu maju, kami sebagai masyarakat yang lebih mengerti tentang kesehatan pemimpin kami yang akan kami pilih, biarlah hati nurani masyarakat yang memilih.
Lanjut Anis, semenjak kepemimpinan beliau selama ini sudah terlihat nyata seperti penempatan sekolah IPDN di ujung tanjung termasuk Sekolah Polisi Negara (SPN) yang berskala Nasional, juga pembangunan apakah itu infra struktur maupun supra struktur mulai dari perkembangan jalan dan jembatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain lain. Begitu terukur dan berjalan secara simultan sebagai contoh pembangunan jembatan pedamaran yang merupakan jembatan kembar terpanjang di-Riau dan menjadikan Rohil kota Seribu Kubah, jadi kami sangat memerlukan lagi figur pemimpin seperti ini lagi untuk kedepanya. Jelasnya
Disaat terpisah, Tasrial Hasbi (45) Tokoh masyarakat rohil juga angkat bicara, “Pusat jangan terlalu banyak mencampuri urusan daerah, dengan ada profokasi kepada masyarakat tentang Lanjut Usia “Lansia” kalau mau bersaing silahkan saja secara sehat, jangan ada dalih Lansia atau profokasi kepada masyarakat.untuk  akan menjatuhkan seseorang, sepanjang UU tidak melarang calon lansia maju dalam pilkada silahkan bersaing secara sehat, sampai saat ini H.Anas Ma’amun masih kuat dan sehat” tegasnya
Membaca komentar apa yang disampaikan ni orang (Saut) sebagai Kapuspen Mendagri, saya sebagai putra asli rohil merasa tidak aneh, maksud dan tujuan kita sudah tahu, semua ini tidak lain hanya kepentingan semata, yang menjadi pertanyaan dibenak saya Saut ini siapa! atas dasar apa Kemendagri mencampuri urusan rohil, sebagai Kapuspen Kemendagri seharusnya tidak bersikap demikian, sepertinya Kemendagri via Kapuspen kita ini kurang kerjaan dan Asal Bunyi (Asbun), dihimbau kepada Mendagri harus selektif lagi dalam mendudukkan seseorang menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) dan jajarannya,  Sentil Hendrik Fasya,SE Ketua BM1RH (Barisan Muda Bersatu) Rohil, dengan nada tinggi
Lanjut Handrik, Begitu juga dengan wakil ketua Komisi II DPR dari F-PDIP pak Ganjar Pranowo,  persoalan Usia Lanjut seharusnya tidak perlu dijadikan polemik dalam pilkada mendatang, karna kinerja bupati rohil sampai saat ini sangat memuaskan bagi masyarakat rohil, dan sebagai Incumbent cukup diperhitungkan oleh calon-calon lainya yang akan maju dipemilukada 2011, terbukti prestasi bupati anas ma’amun dalam hal membangun rokan hilir patut diacungkan Jempol, malah kemampuan beliau dalam memimpin menjadi barometer bupati-bupati se-riau, jadi kalau ada calon lain yang pak Saut dan Ganjar dukung jangan bermimpilah untuk menang.

Selasa, 20 Juli 2010

Bagansiapiapi

PERUMAHAN LAYAK HUNI TERWUJUT DIBAGANSIAPIAPI

Bagansiapiapi (MI) Pembangunan Perumahan Sederhana Layak Huni (RSLH) dikelurahan bagan hulu kecamatan bangko bagansiapiapi kab. Rokan Hilir terealisasi dengan baik, ini tidak terlepas dan keseriusan, kerja keras dalam memantau Organisasi Masyarakat Setempat (OMS), kini sebagian warga bagan hulu dapat merasakan langsung mamfaat dari RSLH ini.

Hal ini diungkapkan langsung oleh kepala desa bagan hulu Yulitar Kepada MI Minggu 11/7, menurut Yulitar, pembangunan RSLH dibagan hulu tersebut adalah bantuan dari pemerintah pada tahun 2008 lalu, sebanyak 10 unit dengan ukuran 6 x 6 per unit, dengan anggaran sekitar Rp : 72 Juta per unit.

Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program RSLH ini, karena sebagian besar masyarakat bagan hulu yang dulu tempat tinggalnya jauh dari layak huni, tapi sekarang mereka sudah dapat menempati RSLH tersebut, “Jelas …

Hal senada disampaikan oleh Tuti salah seorang warga jalan Perwira bagan hulu “dulu tempat tinggal kami sangat prihatin sekali, kalau hujan tiba bocor, kamar tidur dan ruangan tamu sangat sempit, apalagi dapur, semuanya jadi satu dan dinding serta lantai dari kayu olahan seadanya, itupun pada lapuk-lapuk” kata Ibu Tuti dari 4 anak itu.

Dia pun tak dapat menyembunyikan kegembiraanya melihat rumah barunya tersebut, “Sebelumnya saya ngak punya firasat apapun, ngak nyangka dapat bantuan ini” ungkapnya.

Sementara itu, kepala desa kelurahan bagan hulu … berharap kepada bapak bupati H.Anas Makmun agar program RSLH tersebut dapat berkelanjutan, program RSLH ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu, untuk tahun 2010 ini kita mendapat bantuan RSLH 5 unit. (Oyon)

Bagansiapiapi


                                           Gelondongan Kayu Ilegal Logging
Dinas Kehutanan Rohil
Diduga “Mandul”
*Aksi Ilegal Logging dikec.Simpang Kanan.

Laporan : Satria Oyon
Simpang Kanan (MI) Ilegal Logging adalah perusak hutan yang sangat dilarang oleh pemerintah, karena pembalakan liar akan menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan yang berdampak merugikan semua pihak.

Pantauan MI dilapangan, masih marak terjadi praktek ilegal logging dengan kapasitas besar, akibat lemahnya aparat dan instansi setempat dalam menjalankan tugas – tugas mereka.

Aktor intlektual yang pernah tertangkap oleh  Kapolda Riau Robet Sinaga yang kini masih dalam proses persidangan melakukan ilegal logging dikecamatan simpang kanan, sesalu berdalil untuk pembangunan atau digunakan sendiri, namun ukuran dan serta kubikasi dalam jumlah besar menunjukkan indikasi pencurian kayu dengan tujuan bisnis atau diperjualbelikan sampai kesumatra utara.

Penyalur kayu olahan yang terbesar dikecamatan simpang kanan memang sulit untuk dibasmi, kayu olahan dikeluarkan dengan bebas oleh “RYD, LBS,UDN” yang legalitasnya diragukan, seperti izin dari mentri kehutanan, baik SITU, SIUP, TDP dan NPWP, kebebasan mereka dalam pencurian kayu, diduga dibekingi oknum dinas kehutanan dan aparat penegak hukum rohil.

Ironisnya “seperti perkataan kepala dinas kehutanan saat dikonfirmasi MI diruang kerjanya baru-baru ini mengatakan “LBS dan UDN tidak mempunyai izin, kita menunggu perintah bapak bupati, tanpa ada perintah dari bupati kami tidak berani turun kelapangan, takut terjadi apa-apa, siapa nanti yang bertangungjawab” jawabnya

Menangapi permasalahan ini, Ketua LSM Sekoci Rohil Hendrik Fasya,SE yang ikut dalam investigasi dilapangan merasa kecewa, pasalnya pengawasan aparat penegak hukum yang lemah dan Dinas kehutanan kabupaten rokan hilir, hal ini dikarenakan “Mandulnya” dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) kepala Dinas Kehutanan yang ada, diduga kacap – kacap Cabang-red-kehutanan khususnya kecamatan simpang kanan ikut serta secara berjama’ah meluluhlantakkan hutan-hutan dirohil.

Minggu, 18 Juli 2010

Pembangunan Pasar terbengkalai

lemahnya instansi terkait dalam mengawasi pembangunan yg ada,

lanjutan pemberitaan "Pembunuhan"


Ungkapan Saksi mata Peristiwa Pembunuhan

Laporan : Satria Oyon
Bagansiapiapi (Vokal) Menindak lanjuti pemberitaan diedisi 150 Rabu14/7, tentang terjadinya pembunuhan disungai sialang Parit 5 Senin 12/7 kemaren, peristiwa menganaskan disungai sialang parit 5 yang dilakukan oleh Indra selaku tersangka pembunuhan mengunakan senjata tajam Parang.

IS nama kecilnya, salah seorang saksi mata saat kejadian malam naas Mulyadi mengatakan, “pada malam itu saya lagi asik mendengar alunan musik diacara pesta pernikahan, tiba – tiba ada keributan disekitar acara pesta, saya mendekati gerumbulan itu, terlihat teman saya dibacok mencucurkan darah segar dikepalanya, secara spontan saya memapah korban sekitar 5 Meter dari tempat kejadian, saya berusaha mencari kenderaan bermaksud akan membawa korban kerumah sakit, secara tiba – tiba pelaku Indra datang menghampiri dari belakang, menyuruh saya meletakkan lagi korban ketanah, saya panik dan diiringgi rasa takut lalu pergi meninggalkan korban.

Sejak malam itu perasaan saya tidak tenang, sampai saat ini saya kurang tidur, masih teringgat terus kejadian pembunuhan yang mengerikan itu, harapan saya kepada aparat penegak hukum agar dapat memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, kata IS ketika dikonfirmasi Vokal Minggu 18/7 melalui henfon.

Alasan yang dilontarkan Indra pelaku pembunuhan saat dikonfirmasi Vokal selasa 13/7 dipolsek bangko menjadi wacana bagi pihak korban, alasan itu tidak benar, dari pihak kami telah merelakan dia yang memasukkan bahan metrial itu, agar tidak terjadi kesalah pahaman, asalkan pembangunan didaerah kami lancar dan aman, kata Darman ayah kandung Mulyadi saat dikonfirmasi vokal sabtu 17/7 sekitar pukul 16.00 wib dijalan Sedar.

Kapolsek batu hampar IPTU Julnasri saat dikonfirmasi Vokal mengatakan melalui pesan SMS dihenfon membenarkan kejadian pembunuhan diparit 5 sungai sialang senen 12/7 sekitar 21.00 wib telah terjadi tindak pembunuhan, adapun pihak korban yang meninggal Mulyadi (30) Korban luka berat Irzami (29) dan Ahmad (40). Lansung dilarikan kerumah sakit RSUD bagansiapiapi, barang bukti 1 unit sepeda motor merek Jupiter MX warna hitam tanpa plat nomor sudah diamankan.

Jajaran polsek batu hampar melakukan penangkapan pelaku Indra, tersangka yang beralamat dilabuhan tangga kecamatan bangko, sudah diamankan ketika akan melarikan diri kebagansiapiapi, barang bukti BB Parang saat ini belum ditemukan dan tetap dilakukan pencarian BB berupa parang terasebut, tersangka terjerat pasal 351 KUHP penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seseorang dan pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan hukuman ancaman diatas 10 tahun.

sungai sialang

Mulyadi Korban Pembunuhan
*Diduga Kesalah pahaman dan Minuman Keras.

Laporan : Satria Oyon
Bagansiapiapi (MI) Dunia sesungguhnya penuh misteri pada kali ini ada suatu kejadian tentang kasus pembunuhan sehingga terdapat motif maupun tindakan dan mengakibatkan kematian pada korban bahkan kasus tersebut telah mengagetkan semua warga setempat., perbuatan keji tersebut untuk membalas dendam atas rasa sakit hatinya yang dilakukan pelaku tanpa pikir panjang sehingga tindakan itu, karena pelaku tidak bisa menahan rasa emosi karna “Mabok Berat”

Sebagaimana keluarga korban yang enggan menyebut namanya merasa tidak terima keluarganya dibunuh , maka tindakan keji tersebut dilakukannya oleh pelaku dimana nasib korban diperlakukan secara tidak manusiawi dan biadab. Sebab ada kekecewaan yang tercapai dilakukan oleh pelaku dapat membuatnya berlaku nekat dan sadis dengan cara membunuh.

Pada latar belakang motivasi dari perbuatan pelaku dimaksud adalah dendam, sakit hati , sebab pelaku tidak tahan menahan emosi ditambah minuman keras telah mengganggu pikirannya untuk berbuat jahat kepada 3 korban. Dengan menindak terhadap suatu perbuatan tercela yaitu adanya suatu ketentuan adalah KUHP merumuskan bahwa perbuatan itu dapat memberikan sanksi terhadapnya yang seberat – beratnya..

Berdasarkan keterangan RSUD dan hasil otopsi, pelaku melakukan kekerasan dengan cara membacok korban senjata Parang, dan pecahan Botol minuman jenis Kolombus sehingga terlihat luka diwajah, kepala dan leher,hingga meninggal dunia.

IPTU Julnasri Saat dikonfirmasi MI Membenarkan kejadian pembunuhan diparit 5 Sungai Sialang Kecamatan Batu Hamparkab.Rohil Senin12/7 sekitar pkl 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana pembunuhan, korban meninggal dunia an.Mulyadi (30) suku Melayu agama islam, yang beralamat dilabuh tangga kecamatan Bangko, kemudian korban luka berat an.Irzami (29) beralamat yang sama suku melayu dan an.Ahmad (40) beralamat sungai sialang suku melayu kecamatan batu hamper.
Lanjut Kapolsek, Motif diperkirakan kesalah fahaman akibat Miras dan masalah Hutang diduga dibunuh dengan botol minuman keras jenis Kolombus dan alat senjata Tajam sejenis Parang, korban dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bagansiapiapi, Barang Bukti (BB) 1 Unit Sepeda Motor Merek Jupiter MX warna hitam tanpa Plat nomor.

Tersangka an.Indra (30) yang beralamat labuh tangga Kec.bangko sudah diamankan di Polsek Bangko, karena luka dikepala akibat jatuh ketika akan melarikan diri menuju kebagansiapiapi dan langsung dilakukan penangkapan oleh polsek batu hamper, BB berupa parang sampai saat ini belum ditemukan dan tetap dilakukan pencarian BB berupa parang tersebut, tersangka Indra terjerat Pasal 351 KUHP) Penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seseorang dan Pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman diatas 10 tahun. Jelasnya.

Minggu, 11 Juli 2010

teluk bano


KEMBALIKAN TANAH AYAHKU
*Kepala Desa Teluk Bano II “Tidak Bijak Sana”.

Laporan : Satria Oyon
Teluk Bano (Vokal) Sulaiman (56), Salah seorang masyarakat Teluk Bano II (Dua) kini merasa kecewa, dikarnakan tanah peninggalan almarhum ayahnya “Pandi” yang memiliki surat keterangan Tanah (SKT) yang lengkap, kini telah diambil orang dan sudah ditanami kelapa sawit. Ujar laiman senin 5/7.

Lanjut Laiman, pihaknya telah memiliki SKT yang dikeluarkan Penghulu Kampung Teluk Bano II Bahari Usman pada Tanggal 5 Agustus 1981, dan diketahui Camat Bangko Bagansiapiapi Drs.Anwar Abhas, untuk dijadikan tanah peladangan yang terletak dikawasan N.15 RT.II yang mana tanah tersebut berasal dari tanah belukar yang kami usahakan dari turun menurun, dengan ukuran Lebar 50 Depa dan Panjang 200 Depa (85M x 340M).

Laiman menambahkan, Saya telah menemui Penghulu teluk Bano yang baru Zulkifli, anak mantan kepala Desa yang lama Bahari Usman, dengan maksud menanyakan permasalahan tanah milik ayahnya yang kini diserobot orang lain, Zulkarnain menjawab “Kalau masih ada hutan yang bisa digarap bisa saya kasi, tapi sekarang hutan tidak ada lagi, jadi berapa kira – kira saya ganti rugi tanah itu” kata Sulaiman yang meniru perkataan Zulkifli, dan laiman tetap pada pendirinya “Kembalikan Tanah Ayahku”
Zulkifli saat dihubunggi Vokal melalui Henfon senin 5/7 dengan maksud apakah benar terjadi Penyerobotan dan tumpang tindih tanah didesa yang bapak pimpin, Zulkifli menjawab, “Bahasa Serobot itu tidak cocok, kita lagi menjajaki masalah itu, kemaren ada pengurus datang kemari kemaren dan turun kelapangan saudara Sulaiman dan menunjukkan surat dasar tanah ayahnya tahun 1981, saya baru menjabat pada tahun 2000, sudah tentu saya mempelajari masalah ini dulu dimana tanahnya, kita memerlukan saksi – saksi ,menyatakan bahwa tanah itu benar milik ayahnya, yang ngak saya senang terhadap sulaiman perkataan penyerobotan dan mengadu kepada salah seorang anggota Dewan DPRD terjadi penyerobotan, itu yang ngak saya senang..
Lanjut Zulkifli, Tanah yang dikatakan sulaiman itu sekarang tertanam Kelapa Sawit yang berumur puluhan tahun, jadi kita perlu bukti – bukti data, kalau sulaiman bertanggungjawab bahwa itu miliknya silahkan, pada masa kepemimpinan saya, saya hanya mengeluarkan Surat Penyerahan Tanah, Enjo menyerahkan sebidang tanah kepada Anaknya yang bernama Wagiran pada tanggal 10 April 2005.
Zulkifli menambahkan, Dasar saya mengeluarkan Surat penyerahan tiu, dari surat dasar yang dimiliki pemilik lahan Warsono yang dikeluarkan Kepala Desa Teluk Bano Bahari Usman dan diketahui Camat Bangko Drs.H.Wan Syamsir Yus pada tanggal 23 Juli 1993, dari surat dasar itu saya berani mengeluarkan Surat Penyerahan Tanah kepada anaknya.
Terjadinya permasalahan Penyerobotan/tumpang tindih surat tanah, Hendrik Fasya,SE Ketua LSM Sekoci Indoratu angkat bicara, “Setelah mempelajari data dan Investigasi kelapangan kedesa Teluk Bano II, Zulkifli sebagai kepala desa tidak bijaksana, awalnya dia mengetahui surat tanah yang dimiliki Warsono pada tahun 1993, saat ditanyai wartawan tentang Saksi-saksi Sempadan, dirinya belum melihat surat dasar yang dimiliki Warsono, jadi yang mana satu ucapannya yang bisa dipegang.
Lanjut Hendrik, didalam surat keterang sempadan sudah jelas – Jelas terbukti, yang seharusnya saksi-saksi sempadan yang memiliki tanah menandatanggani, Zulkifli yang tidak memiliki tanah diareal itu juga ikaut serta Menanda tangani surat keterangan sempadan “Aneh Bin Ajaib” dimana lahan tersebut sekarang telah di Pasang Plang yang bertulisan “Dilarang Masuk Keareal Lahan Perkebunan Sawit yang berukuran 150 m x 400 m, Tanah ini dalam Kawasan Advokat/Pengacara Sartono.SH.MH. Ujar hendrik.

jumrah

“SKT” BERTEBARAN DI DESA JUMRAH
Laporan : Syaiful Bahri
Jumrah (vokal) penjualan lahan/hutan didesa jumrah kini menjadi bahan momongan masyarakat, yang mana aktor intlektual yang menjual lahan belum jelas, begitu juga Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sampai sekarang ini bertebaran, yang bertopeng surat Yayasan 45 pada 22 April tahun 1995

Tokoh masyarakat desa jumrah Johansyah (68) yang sering dipanggil Pak Uban saat ditemui vokal Minggu 11/7 mengatakan, “Surat yayasan 45 yang diketuai Raden Sumbali “Cacat Hukum” yang mana pada tahun 1995 kabupaten rokan hilir masih kecamatan bangko, kecamatan bangko yang dipimpin Fachmi Amrie, kabupaten bengkalis yang semasa itu dipimpin Bupati Azali Johan, jadi surat yayasan Bakti 45 berdiri 22 April Tahun 1995 yang akan mengolah lahan pertanian dijumrah ini tanpa ada persetujuan dari Bupati, badan pertanahan, kehutanan, perkebunan, dan tidak ada melibatkan aparat desa seperti RT dan RW.

Lanjut Johansyah, surat yayasan 45 berasal dari sumatra utara ini disetujui oleh camat bangko dan kepala desa jumrah saja, yang diduga hanya sebagai topeng untuk mengolah hutan yang masih berdiri, sejarah ini saya sangat matang dan tahu siapa yang bermain dibalik surat yayasan bakti 45.

Ironisnya lagi kata Johan, didalam perjanjian surat yayasan tersebut berbunyi, apabila dalam jangka 6 (Enam) bulan lahan tersebut tidak dikelola, maka lahan tersebut kembali kenegara, tahun 2005 SKT yang bertebaran dan baru dilakukan penebangan hutan yang masih berdiri tegak, aneh!! Perjanjian yang sudah 15 tahun masih berlaku dan disetujui oleh aparat desa yang semasa Penghulu Ridwan.

Kami sebagai masyarakat desa jumrah kecamatan Rimbo Melintang mengharapkan kepada bapak Bupati, perhatikanlah desa kami ini, aparat kepenghuluan yang sekarang ini kami harapkan dapat meyelesaikan permasalahan didesa ini, kini tidak bisa diharapkan, hutan desa jumrah kini sudah luluh lantah, digarap oleh orang luar daerah, masyarakat tempatan tidak memiliki lahan pertanian, keluh Johansyah

Rabu, 23 Juni 2010

Simpang Kanan


* Ilegal Logging Marak diSimpang Kanan

LSM SEKOCI INDORATU ROHIL TEMUKAN 3 SAWMILL
DAN RATUSAN TON TUMPUKAN KAYU OLAHAN

(Laporan : Satria Oyon)
Simpang Kanan (Vokal) Aksi ilegal logging (ILOG) dikecamatan simpang kanan bukan menjadi rahasia lagi, bebasnya aksi ilog ini diduga dibekingi aparat dan pejabat, beberapa waktu yang lalu Polda Riau Telah menangkap pengusaha Ilog kelas kakap Robat Sinaga, namun anehnya aksi ilegal logging ini masih berjalan.
Berdasarkan dari laporan masyarakat kepada LSM Sekoci Indoratu baru-baru ini mengatakan, aksi illegal logging disimpang kanan masih berjalan, yang mana pemainnya masih yang lama, setelah tertangkapnya robet sinaga, aksi mereka lebih merajalela, sekitar hampir seratus Ton Kayu bahan jadi dijejerkan sepanjang jalan yang akan siap untuk dibawa kesumatra utara.
Ironisnya, saat wartawan fokal bersama LSM Sekoci indoratu investigasi tanggal 9/6/10 kelokasi tempat mereka bekerja, secara tiba-tiba sekumpulan Honda menyerempet mobil Tim Investigasi dan hampir terjadi keributan, yang mana mereka merasa terganggu dengan kedatangan Tim saat menijau tempat pengolahan kayu mereka.
Udin, salah seorang pengusaha kayu illegal logging mengatakan kepada Tim Investigasi dengan maksud agar masalah ini jangan dilanjutkan, “kami hanya mencari makan, ngak ada lagi pekerjaan kami, terpaksa kami melakukan kegiatan ini, kami mengharapkan janganlah pekerjaan kami ini diganggu” harapanya kepada Tim investigasi.
Agar pemberitaan ini lebih berimbang, wartawan Vokal mencoba menemui kapolsek Simpang Kanan “Zailani” dikantornya, namun kapolsek tidak berada ditempat, kapolsek sekarang dipekanbaru rapat kata salah seorang anggota polsek.
Diwaktu terpisah wartawan Vokal menghubunggi kapolsek melalui telfon seluler nomor 08126808*** dengan maksud, mengapa kegiatan illegal logging disimpang kanan masih meraja lela, bahkan kegiatan ini malah secara terang-terangan, kapolsek menjawab, “kalau nyatanya sudah sama-sama kita lihat, mereka mengantonggi izin” kata kapolsek.
Wartawan Vokal menanyakan lagi, izin apa yang mereka kantonggi pak! Kapolsek menjawab “yang jelas mereka mengantonggi izin lelang, kalau lebih jelas tanyakan saja kepada Dinas kehutanan “Polhut” mereka lebih tahu” jawabnya dengan singkat.
wartawan Vokal menemui kepala Dinas Kehutanan Tugiman marto yang berkantor dibagansiapiapi Gg.sumatra, namun kadis tidak dapat ditemui dengan alasan ada rapat kata salah seorang staf, keesokan harinya wartawan mencoba lagi datang menemui kadis kehutanan juga tidak ketemu, kadis keluar, saat wartawan menanyai nomor henfon kadis kepada salah seorang yang tidak mau disebut namanya dikoran ini mengatakan, “kami tidak berani memberikan nomor henfon kadis kepada wartawan, itu pesan beliau kepada kami”, katanya kepada wartawan, yang mana kadis kehutanan sangat sulit ditemui wartawan.
Hendrik, Ketua LSM Sekoci Indoratu mengatakan, “Saya sangat haran dengan aparat penegak hukum khususnya dikecamatan simpang kanan, aksi Ilegal Logging didepan mata dibiarkan saja, sudahlah mantan kapolsek yang lama terlibat dalam aksi ilog bersama Robet Sinaga, apakah Kapolsek yang baru ini sekarang ikut juga terlibat, ini yang menjadi pertanyaan, kenapa aksi ini dibiarkan saja, atau pura-pura tidak tahu.
Rasyid, salah seorang pengusaha Sawmill yang tersohor dikecamatan simpang kanan sekarang, sayangnya tidak dapat ditemui lSM Sekoci dan wartawan Vokal dilokasi kerjanya, Rasyid dikabarkan mengantonggi Izin Pengolahan kayu lelangan, yang anehnya, kayu lelang tersebut sampai sekarang tidak pernah habis-habisnya, pantauan LSM Sekoci indoratu dilapangan, sekitan ratusan Ton Tumpukan kayu olahan dari tiga Sawmil, kayu olahan tersebut dibawa kesumatra utara, dalam satu minggu 6 (enam) mobil Trintin/Tronton yang bermuatan sekitar 40 sampai 45 Ton.

Selasa, 15 Juni 2010

ilog


AKSI ILEGAL, PENGUSAHA BERKANTONG TEBAL BANJIRI ROHIL

Bagansiapiapi ( MI  ) KEKAYAAN Sumber alam yang dimiliki Kabupaten rokan hilir propinsi Riau seakan-akan tak tertandinggi oleh daerah lain, selain kaya akan hasil Laut, hasil bumi lainya juga banyak diperoleh. Apalagi hutanya yang luas selalu mengiarkan para pengusaha beken datang kedaerah ini, sayangnya potensi itu terkesan kurang mendapat pengawasan intensif dari institusi kerkait.
Ketua LSM Sekoci Indoratu Hendrik Fasya,SE mengatakan, hasil laut rohil tidak terhitung lagi berapa bayak sudah terjual kenegara tetangga, apalagi harga ikannya sangat menjanjikan. Produksi perikanan di Kabupaten Rokan Hilir mencapai 58.594,1 ton terdiri dari perikanan laut 54.709,9, perikanan perairan umum 2.913 ton dan perikanan keramba 971,2 ton. Dari produksi perikanan ini, udang menjadi primadona dengan harga jual yang tinggi di luar negeri, yakni rata-rata harga penjualan adalah Rp 26,000/kg Dari hasil yang melimpah ruah juga selalu menjadi sasaran para pengusaha ikan. Menginggat banyaknya hasil laut daerah ini, nelayan asing pun tak mau ketinggalan, diperkirakan ratusan kapal penangkap ikan dari dalam luar negara selalu mencuri hasil laut (ilegal fishing) dari perairan rohil.
(Hendrik Fasya,SE)
Anehnya, pengusaha luar daerah rohil juga tak mau ketinggalan, udah puluhan kapal pukat harimau yang sudah tertangkap oleh mantan kepala dinas Perikanan rohil H.Amrizal, tapi sayangnya kini aksi penangkapan kapal pukat harimau tidak ada terdengar lagi oleh masyarakat rohil, informasi dari para nelayan yang di terima oleh LSM Sekoci indoratu, aksi ilegal fishing sudah lama beraksi lagi, bebasnya bandit-bandit ilegal fishing dilaut rohil, disebabkan lemahnya instansi yang terkait sekarang ini dalam melakukan pengawasan.” jelas hendrik kepada wartawan.

Ilegal Logging
Sekretaris LSM Sekoci indoratu Satria Oyon mengatakan, “Potensi sektor kehutanan di Kabupaten Rokan Hilir merupakan kawasan dengan luas 888,159 ha yang terdiri dari hutan lindung 12,197.64 ha, hutan konversi 97.33 ha, hutan produksi terbatas 70,151.43 dan hutan produksi tetap 136,741.33 ha. Komoditi dari sektor patut dijaga, namun hasil infestigasi kami dilapangan, beberapa tumpukan kayu olahan hasil penebangan liar, tumpukan kayu gelondongan berkisar ratusan Tual didaerah Putut siarang-arang kecamatan pujut, diduga oknumnya dari pihak luar daerah rohil. Begitu juga yang dikecamatan simpang kanan, kayu hasil tebangan diolah menjadi bahan jadi dan dilangser mobil Coldosel sedangkan mobil Contener sudah menunggu, Ribuan Ton kayu yang sudah dibawa kesumatra utara, Negara sudah dirugikan Millyaran rupiah, aksi bejat mereka sampai sekarang masih berjalan, seperti apa nantinya hutan rohil kalau pihak instansi terkait yang hanya duduk manis dikursi empuknya.
                                                                                                                                                             ( Satria Oyon )
Masih Satria, saya sudah pernah melaporkan kepada pihak dinas kehutanan, namun kepala dinas kehutanan rohil sangat sulit dijumpai, istilahnya “Super Sibuk” beberapa rekan LSM dan Wartawan yang menemuinya tetap saja tidak berada dikantor, rasa ketakutanya terhadap wartawan dan LSM terlalu tinggi, apakah pejabat seperti ini yang pastas untuk ditunjuk sebagan kepala dinas, ditemui saja susah, harapan kami kepada bapak bupati rohil, diduga kepala dinas kehutan yang sekarang ini tidak sangup menjalani tugasnya, kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut bagaimana nasip hutan rohil nantinya,

Lanjut Satria, “saya sangat prihatin, semangat Wakil Bupati H.Suyatno dalam menangani ilegal Logging dan penjualan lahan, baru-baru ini beliau turun langsung kelokasi lahan yang telah dijual oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seluas 4000 Hektar, kenapa semangat seperti ini tidak dimiliki bagi instansi yang terkait, kalau bandit-bandit ilegal logging dibiarkan dampak dan akibat sangat berpengaruh kepada kehidupan disekitarnya. Tegas satria kepada wartawan.
                                                                                                                                                            (Khalid)

Kamis, 27 Mei 2010

Sungai Bakau








“MALING TERIAK MALING”
PENGHULU SUNGAI BAKAU DIDUGA MENIPULASI SURAT TANAH
Amanah Bupati Rohil Dilecehkan




Fhoto :Lokasi Lahan Kampung Aman (Bupati Haji Anas Ma’amun dan Maswardi)

Bagansiapiapi (MI)
“Sebagai seorang pemimpin diwilayah penghulu Sungai Bakau Maswardi yang kini “mantan”jelas sudah keterlaluan, demi kepentingan pribadi, ia tega menipu sejumlah warga didaeranya menjual lahan dan menipulasi surat tanah, sehingga terjadi tumpang tindih surat tanah, hal ini tentu saja melecehkan bupati rohil H.Anas Ma’amun yang sering berkoar dimedia akan menindak anak buahnya yang melakukan kesalahan dan perusakan hutan.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang merasa dirugikan oleh mantan kepala desa Maswardi, penghulu raja bejamu dikabarkan telah menipulasi surat tanah, surat tanah diterbitnya beberapa tahun yang lalu, kini diterbitkan kembali atas kepemilikan yang lain. sehingga terjadilah tumpang tindih surat tanah.
Rabu tanggal 26/5/10, ”Untut” seorang warga yang merasa dirugikan oleh mantan kepala desa, mengajak wartawan, LSM Sekoci Indoratu dan Sekdes turun kelokasi, yang mana mantan kepala desa maswardi telah berjanji menyelesaikan masalah tanahnya yang diserobot oleh Tambunan.
Setelah pengukuran yang dilakukan Usup selaku Sekdes mengatakan, “Benar inilah tanah saudara untut bersama rekan rekannya, kemarin pengukuran pertama saya sendiri yang turun mengukur, tetap dan tidak berubah lokasinya, jadi kenapa saudara Tambunan bisa mengaku bahwa diaeral ini tanahnya, ini penyerobotan” kata sekdes dihadapan mantan penghulu saat dilokasi.
Hironisnya, “Salah seorang yang berada disekitar lokasi lahan tersebut mengatakan bahwa Tanah milik Maswardi dan Sekdes sudah dijual oleh RT.07 Hamzah, mantan penghulu merasa heran lalu mengatakan, “Kemaren dia menuding saya menjual tanah dan memaksa dia menanda tangani surat tanah, ternyata dia sendiri yang menjual tanah saya dan sekdes tanpa sepengatahuan, kami memiliki surat tanah yang lengkap, dan ditanda tangani oleh Camat, kenapa seenaknya dia menjual, saya akan tuntut masalah ini” kata Maswardi merasa tidak tahu bahwa tanahnya dijual kepada orang lain.
LSM Sekoci Indoratu “Hendrik Fasya,SE” mengatakan, “setelah mempelajari data dan informasi dilapangan, saya menangapi Permasalahan ini adalah “MALING TERIAK MALING” Maswardi selaku kepala desa sungai bakau saat itu, dan dia sendiri yang menanda tangani surat kepemilikan tanah yang dijual RT.07 Hamzah, kenapa dia tidak tahu bahwa itu adalah tanahnya, artinya… setiap penerbitan surat tanah, penghulu tidak pernah turun kelapangan, yang hanya mendapat laporan diatas meja dan menerbitkan surat tanah, tidak tahu bahwa tanah itu sudah diterbitkannya beberapa tahun yang lalu, sehingga terjadilah timpang tindih surat tanah.
Masih Hendrik, “Prilaku Maswardi sangat tidak terpuji, dalam pengakuan RT.07 Hamzah, bahwa penghulu yang memaksa dirinya (RT.07)menanda tangani surat tanah, yang mana tanah tersebut sudah milik orang, namun penghulu tetap memaksa RT menandatangani, prilaku mantan kepala desa Maswardi sangat tidak terpuji, amanah bupati rohil H.Anas Ma’amun yang sering berkoar koar dimedia dilecehkan, camat dan penghulu jangan menjual lahan/hutan dan kesalahan yang melangar hukum, tapi tidak digubris oleh paenghulu” kata hendrik yang meniru perkataan bupati rohil.

Penulis : Satria Oyon

Nelayan

Diduga Aksi Main Tangguk di Atas Air
Nelayan Tradisional Rohil Merasa Resah

Bagansiapiapi (MI) Dari hasil infestigasi MI dilapangan sepekan yang lalu saat pasang air dalam, kegiatan para nelayan khususnya nelayan tradisional dibagansiapiapi kabupaten rokan hilir, seperti nelayan tradisional yang ekonominya pas-pasan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari dan rumah tangga, namun yang dikesalkan para nelayan tradisional bagansiapiapi menyampaikan keresahan serta mengeluh atas adanya pos terapung yang memakai tangguk tersebut melancarkan operasinya mempergunakan speed boat untuk mengkejar para nelayan.

Menurut sumber yang tidak mau disebut jati dirinya mengatakan da menjelaskan kepada MI, hambatan dan keresahan para nelayan dengan adanya pungutan liar yang mempergunakan speed boat dan tangguk diatas air, pungutan liar serta pengabilan upeti tersebut menurut tutur sumber dikenakan pembayaran perkapal Rp; 30.000 sampai 40.000 pulang juga kena lagi, yang mana uang itu sebenarnya untuk siapa..? ujurnya, terjadinya pungutan liar dengan mempergunakan speed boat, sepertinya Pos terapung dikawasan perairan bagansiapiapi.

Hal ini membuat para nelayan tradisional merasa resah adanya pungutan tergolong sebagai uang pungli, pihak nelayan mengharapkan kepada bapak bupati dan kapolres rohil membarikan tindakan para oknum-oknum yang melakukan pungli tersebut, ini menjadi harapan kami para nelayan.

Menurut warga masyarakat nelayan bagansiapiapi, sedangkan pihak dinas perikanan dan kelautan rohil kabupaten rokan hilir yang sebagai pemilik daerah, berdasarkan otonomi daerah berhak untuk membangun potensi daerah serta memungut hasil daerahnya tidak pernah ada melakukan hal tersebut,” Tuturnya kepada MI dengan wajah rasa kecewa.
(Satria Oyon)

Selasa, 25 Mei 2010

ilegal


AKSI ILEGAL, PENGUSAHA BERKANTONG TEBAL BANJIRI ROHIL


Bagansiapiapi ( MI ) KEKAYAAN Sumber alam yang dimiliki Kabupaten rokan hilir propinsi Riau seakan-akan tak tertandinggi oleh daerah lain, selain kaya akan hasil Laut, hasil bumi lainya juga banyak diperoleh. Apalagi hutanya yang luas selalu mengiarkan para pengusaha beken datang kedaerah ini, sayangnya potensi itu terkesan kurang mendapat pengawasan intensif dari institusi kerkait.


Ketua LSM Sekoci Indoratu Hendrik Fasya,SE mengatakan, hasil laut rohil tidak terhitung lagi berapa bayak sudah terjual kenegara tetangga, apalagi harga ikannya sangat menjanjikan. Produksi perikanan di Kabupaten Rokan Hilir mencapai 58.594,1 ton terdiri dari perikanan laut 54.709,9, perikanan perairan umum 2.913 ton dan perikanan keramba 971,2 ton. Dari produksi perikanan ini, udang menjadi primadona dengan harga jual yang tinggi di luar negeri, yakni rata-rata harga penjualan adalah Rp 26,000/kg Dari hasil yang melimpah ruah juga selalu menjadi sasaran para pengusaha ikan. Menginggat banyaknya hasil laut daerah ini, nelayan asing pun tak mau ketinggalan, diperkirakan ratusan kapal penangkap ikan dari dalam luar negara selalu mencuri hasil laut (ilegal fishing) dari perairan rohil.

Anehnya, pengusaha luar daerah rohil juga tak mau ketinggalan, udah puluhan kapal pukat harimau yang sudah tertangkap oleh mantan kepala dinas Perikanan rohil H.Amrizal, tapi sayangnya kini aksi penangkapan kapal pukat harimau tidak ada terdengar lagi oleh masyarakat rohil, informasi dari para nelayan yang di terima oleh LSM Sekoci indoratu, aksi ilegal fishing sudah lama beraksi lagi, bebasnya bandit-bandit ilegal fishing dilaut rohil, disebabkan lemahnya instansi yang terkait sekarang ini dalam melakukan pengawasan.” jelas hendrik kepada wartawan.
Ilegal Logging
Sekretaris LSM Sekoci indoratu Satria Oyon mengatakan, “Potensi sektor kehutanan di Kabupaten Rokan Hilir merupakan kawasan dengan luas 888,159 ha yang terdiri dari hutan lindung 12,197.64 ha, hutan konversi 97.33 ha, hutan produksi terbatas 70,151.43 dan hutan produksi tetap 136,741.33 ha. Komoditi dari sektor patut dijaga, namun hasil infestigasi kami dilapangan, beberapa tumpukan kayu olahan hasil penebangan liar, tumpukan kayu berkisan ratusan Tual didaerah Putut siarang-arang kecamatan pujut, diduga oknumnya dari pihak luar daerah rohil. Begitu juga yang dikecamatan simpang kanan, kayu hasil tebangan diolah menjadi bahan jadi dan dilangser mobil Coldosel sedangkan mobil Contener sudah menunggu, Ratusan Ton kayu yang sudah dibawa kesumatra utara, seperti apa nantinya hutan rohil kalau pihak instansi terkait yang hanya duduk manis dikursi empuknya.
                                                                                                                                           
Masih Satria, saya sudah pernah melaporkan kepada pihak dinas kehutanan, namun kepala dinas kehutanan rohil sangat sulit dijumpai, istilahnya “Super Sibuk” beberapa rekan LSM dan Wartawan yang menemuinya tetap saja tidak berada dikantor, apakah pejabat seperti ini yang pastas untuk ditunjuk sebagan kepala dinas, ditemui saja susah, harapan kami kepada bapak bupati rohil, kepala dinas kehutan yang sekarang ini tidak bisa menjalani tugas, kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut bagaimana nasip hutan rohil nantinya,

Lanjut Satria, “saya sangat prihatin, semangat Wakil Bupati H.Suyatno dalam menangani ilegal Logging dan penjualan lahan, baru-baru ini beliau turun langsung kelokasi lahan yang telah dijual oleh oknum yang tidak bertanggungjawab seluas 4000 Hektar, kenapa semangat seperti ini tidak dimiliki bagi instansi yang terkait, kalau bandit-bandit ilegal logging dibiarkan dampak dan akibat sangat berpengaruh kepada kehidupan disekitarnya. Tegas satria kepada wartawan.
                                                                                                                                                (Purba/Khalid)

rohil

DPRD Prihatin,
Jalan Lintas Rohil Versus Rohul Rusak


BAGANSIAPI-API (MI) - Kalangan DPRD Kabupaten Rokan Hilir, prihatin. Pasalnya, proyek multiyears tenang pembangunan Jalan Lintas Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hilir versus Kabupaten Rokan Hulu, mengalami kerusakan yang begitu parah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Rokan Hilir, Joel Pakpahan kepada Metro Indonesia.com, Kamis (20/5). Dia menjelaskan, bahwa sudah selayaknya pihak Dinas Bina Marga Riau cepat mengambil kebijakan. Jangan sampai permasalahan proyek multiyears ini dibiarkan terbengkalai.

Berhubung jalan ini merupakan sebagai urat nadi bagi masyarakat setempat. Kita tekankan Dinas Bina Marga Riau, dapat melihat kondisi ini dari dekat. Sehingga dapat mengetahui langsung bagaimana kondisi proyek multiyears tersebut, cetusnya.

Menurutnya, Dinas Bina Marga Riau setidak-tidaknya dapat melihat kondisi kerusakan jalan tersebut. Ini terkesan tidak ada yang memperhatikan kondisi proyek multiyears ini. Artinya, jika ada Dinas Bina Marga Riau memperhatikan, barang tentu bisa diperbaiki sedini mungkin.

Kalau kita lihat, upaya itu tidak ada. Hal ini terlihat dengan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan. Dan kita mendesak, agar pihak pemborong dapat memperbaiki karena ini masih dalam masa perawatan, pintanya.

Untuk menyikapi permasalahan ini, DPRD Rohil akan melakukan peninjauan ke lapangan. Ini bentuk kepedulian DPRD akan kerusakan jalan tersebut. Sehingga, dengan ada peninjauan ini dapat kiranya Dinas Bina Marga Riau juga turun kelapangan.

Yang jelas, kita mendesak Dinas Bina Marga Riau turun kelapangan. Karena bagaimanapun ini semua demi kepentingan masyarakat. Itulah yang sangat kita inginkan selama ini, pungkasnya.
“Satria Oyon”

kubu


DPC LSM SEKOCI INDORATU
Tegaskan Bupati Rohil, Tarik Paksa
Mobil Dinas Mantan Pejabat dan mantan anggotaDPRD Rohil

Rokan Hilir (MI ) “Mobil Dinas oleh mantan pejabat Rohil yang sudah tidak aktif telah membuat masyarakat Rokan Hilir bertanya tanya, mobil dinas yang merupakan asset pemerintah kebupaten Rokan hilir, namun  beberapa mobil inventaris daerah diambil alih oleh mantan pejabat yang kini tidak menjabat lagi?

Hal ini telah diberitahukan oleh Bupati rohil, bahwa mobil dinas tersebut akan ditarik namun sampai sejauh ini mantan pejabat daerah atau pun mantan anggota DPRD yang mengembalikan mobil dinas tersebut,  apakah rasa malu mereka sudah hilang, semata – mata untuk kepentingan pribadi.

Ketua DPC LSM Sekoci Indoratu Kabupaten Rokan Hilir Hendrik Fasya,SE “mengimbau kepada Pemerintah Daerah supaya jangan segan segan menarik mobil dinas mantan pejabat dan mantan anggota DPRD yang masih layak dipakai. kalau membangkang lebih baik ditarik paksa seperti dikabupaten lain yang melibatkan petugas Satpol PP atau dibantu dengan Polisi,  selama ini bapak bupati terlalu memberi toleransi kepada mereka, tetapi kalau sudah menyangkut asset daerah masih bayak pejabat yg tidak memiliki mobil dinas, seharusnya pada saat serah terima jabatan, wajib mengembalikan segala aset ataupun barang-barang investasi milik Pemkab Rohil, ”. ujar Hendrik

Dikabupaten rokan hilir permasalahan mobil dinas memang bukan rahasia umum lagi, ini sudah menjadi tradisi bagi meraka, mobil milik pribadinya disimpan, mobil inventaris/dinas yang dipakai buat keseharinnya, menurut hasil investigasi kami, mobil dinas tersebut masih layak digunakan untuk pejabat baru dilantik yang sekarang sedang menjabat tanpa harus diadakan lagi mobil dinas baru, pada setiap tahunya diadakan mobil dinas yang baru, inikan pemborosan keuangan daerah, masih banyak keperluan yang lain, demi kepentingan masyarakat banyak.

Sampai saat ini kabag perlengkapan, belum bisa dimintai keterangan tentang jumlah mobil dinas yang sudah dikembalikan. . kalau kita lihat deri delik hukumnya, para mantan pejabat yang tidak ada niat mengembalikan mobil dinas,  ini sudah melanggar pasal 372 Jo pasal 52 ayat 1 KUHPidana. tentang penggelapan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara,

Saya menghimbau kepada bapak bupati rokan hilir, beri tindakan kepada mantan pejabat dan mantan anggota DPRD yang secara sengaja tidak mengembalikan mobil dinas/inventaris, tegas hendrik
 ( Satria Oyon )
 

Rabu, 19 Mei 2010

Mobil Dinas


LSM Sekoci dan Elemen Masyarakat Rohil
      Janji Akan Melakukan “DEMO”
          Kekantor Kehutanan Pusat



Bagansiapiapi, MI, “Berdasarkan Surat balasan dari Kemenhut 318/IV-BPHT/2010, yang maksudnya menolak pencabutan izin PT.RSL terkait atas surat permohonan Bupati Rohil pada tanggal 13 Maret 2010 lalu, Bupati Rokan Hilir Annas Maamun melalui surat Dinas Kehutanan bernomer 522.1/DISHUT/2010/139, hal ini mendapat reaksi keras dari beberapa Elemen dan Tokoh Masyarakat rohil yang pada intinya merasa tidak senang dan sangat kecewa dengan adanya surat penolakan tersebut.

Dengan adanya aspirasi masyarakat Rohil Seharusnya pusat sudah saatnya mengakomodir dan memperhatikan keinginan masyarakat daerah, apalagi semangat otonomi daerah seharusnya dijunjung tinggi dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang ada ditengah-tengah masyarakat yang ada didaerah. Pusat jangan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak social masyarakat dan gejolak-gejolak yang sekarang ini terjadi didaerah kami, pada intinya persoalan daerah kami yang lebih tahu, menteri kehutanan itu tau apa tentang kondisi didaerah khususnya Rohil..!!!

Untuk itu, beberapa elemen dan tokoh masyarakat dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor kementrian kehutanan pusat. Kita selama ini merasa tidak senang dengan kebijakan-kebijakan terkait izin khsusnya masalah hutan yang dikeluarkan oleh pusat di riau. Lihatlah dampaknya yang terjadi, hutan-hutan diriau dibabat habis oleh mafia kayu yang bermain dengan pejabat-pejabat tinggi di pusat, mereka mendapat keuntungan kami didaerah yang mendapat bencana, menteri kehutanan memang tidak manusiawi dan tidak punya nurani..!!!!
                                                                                                 Penulis “Satria Oyon”

Penangkapan kayu


Ketua LSM PPRH Rohil 
“MENGHIMBAU”
Penegak Hukum Pedulikanlah Rakyat Kecil



Bagansiapiapi (MI)
Tekat aparat penegak hukum patut diacungkan Jempol, khususnya Polsek Bangko dikabupaten rokan hilir, dalam memberantas ilegal logging (ilog) ini parlu mendapat dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali, demi menjaga kelestarian dan mempertahankan fungsi pokok hutan.

Dan untuk mewujutkan hal itu, pihak berwenang dikopolisian dan departemen kehutanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Para pelaku pembalakan supaya ditindak tegas tanpa pandang bulu.



Ketua LSM Peduli Pembangunan Rokan Hilir (PPRH) CHAIRUDIN SYAKHBAN  saat diminta tangapan tentang penangkapan kayu olah polsek bangko baru-baru ini mangatakan, “Pada intinya kami dari beberapa LSM sangat mendukung dalam pemberantasan ilegal logging, penebangan hutan atau penjarahan hutan, pengalihan hutan negara menjadi kebun kelapa sawit tampa izin, pembakaran hutan yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah, dan bencana akibat gundulnya hutan, ini menjadi tugas bagi pihak-pihak yang terkait.
                                                                                                                  Charuddin Syakhban
                                                                                                                                                            Ketua LSM PPRH
Masih LSM, penangkapan kayu yang dilakukan polsek bangko baru-baru ini menjadi bahan  momongan masyarakat, tindakan penangkapan yang dilakukan tidak tepat sasaran, seharusnya para calo-calo dan penadahnya yang ditangkap, merekalah yang seharusnya bertanggungjawab, bukan kuli-kuli yang menarik gerobak yang tidak tahu apa-apa. dalam hal ini, polisi harus jeli disetiap melakukan tindakan, apakah tindakan yang akan dilakukan akan merugikan pihak lain, seperti pengusaha kayu lokal itu tidak perlu ditangkap, dampaknya sangat menjurus pada pembangunan yang kini sedang berjalan, harapan kami kepada aparat hukum,  kita harus peduli kepada masyarakat miskin.

Kami dari LSM menghimbau kepada aparat kepolisian Khususnya polsek bangko, kami sangat mendukung dalam memberantas ilegal logging, kami siap membantu menyampaikan informasi siapa cukong-cukong besar yang mengolah kayu, tegasnya kepada MI.

Salah seorang buruh Gerobak yang tidak mau disebut namanya  saat diminta tanggapan mengatakan “Kami sangat kecewa apa yang dilakukan polisi, beberapa teman kami kini masih ditahan, janganlah kami yang ditangkap, kami hanya kuli yang tidak tahu apa-apa, kami hanya mencari nafkah, mencari sesuap nasi demi menghidupi keluarga, keluhnya kepada MI.
                                                                                                “Satria Oyon”

Sabtu, 08 Mei 2010

SI Swimsuit 2007 Raica



- Di minta Bupati Segera Membari Tindakan

Ketua Panitia Dinas Pendidikan Rohil

Kangkanggi Keppres 80 tahun 2003

Diduga Proyek Belum mulai Namun pekerjaan Proyek Telah Berjalan

Bagansiapiapi (MI) sedang gencar-gencarnya media cetak maupun media elektronik mempublikasikan bahwa adanya pelanggaran hukum diinstansi negara, namun para penjahat Negara tetap saja melakukan tindakan yg melanggar hukum, seakan telah hilang rasa budaya malu. Seperti dinas pendidikan rohil dipublikasikan media bagaikan Lumpur H.Anas Maamun lapindo yang membenamkan Kabupaten Siduarjo.

Seperti Proyek anggaran APBD Rohil tahun 2009, Pengadaan Pemasangan Jaringan Listrik SMK Bagan Punak dengan dana Rp : 270.673.000,- telah dikerjakan oleh kontraktor, sedangkan pelelangan proyek belum berjalan, ini menjadi bumerang bagi rekan-rekan kontraktor yang lain, yang mana mereka ingin mendapatkan proyek tersebut.

Nara sumber Harian Metro Indonesia.com mengatakan, proyek tersebut telah dikerjakan yang mana papan plang proyek tidak ada, kami sebagai masyarakat disini menjadi heran, kenapa proyek ini berjalan, sedangkan papan plangnya saja tidak ada, dana dari mana untuk mengerjakan ini. Ungkapnya kepada metro Indonesia.

Ironisnya “ ketika MI menghubunggi Ketua panitia Lelang dinas Pendidikan rohil, bapak H.Zain melalui Henfon seluler tanggal 28 April 2010 sekitar jam 10, dengan maksud menanyakan “kenapa proyek Pemasangan Jaringan Listrik itu sudah dikerjakan oleh kontraktor, sedangkan proses lelang belum berjalan”. Lalu H.Zain selaku ketua panitia lelang menjawab, “kenapa, apakah ada pekerjaanya yang kurang, biar saya tanyakan kepada PPTK nya, jawab H.Zain dengan mengalihkan jawaban yang dilontorkan oleh wartawan MI.

Lalu MI menanyakan lagi, “yang saya tanyakan bukan pekerjaan yang kurang, yang saya tanyakan proses pelelangan pak, yang mana bapak sebagai ketua panitia saat itu, ia menjawab, “Benar saya ketua panitia, Tanyakan aja kepada Kepala Sekolahnya”, ringkasnya lalu megatakan Hallo… Hallo…. Seakan-akan jaringan terputus. Dicoba dihubunggi lg beberapa kali, H.Zain tetap Hallo…Hallo……..

MI mencoba memhubungi Bapak Kordinator Pembanggunan H.Suyatno,Amp yang juga sebagai Wakil Bupati Rohil, dengan maksud meminta tangapan atas proyek ini, namun beliau tidak dapat memberikan jawaban, berkemungkinan beliau tidak sempat.

“Satria Oyon”