Ini hanya mengulas tentang apa yang terjadi dikabupaten rokan hilir/melalui tulisan, setiap pemberitaan yang disajikan menjadi mamfaat buat semua.
Laman
Sabtu, 30 Oktober 2010
Laporan: M. Dirham
Bagan siapi api (SJJ). Satu-satunya jalan penghubung antara Kec. Bangko dan Kec.Sinaboi rusak parah akibat kendaraan roda empat/truck yang bermuatan berat melewati jalan tersebut, hal ini tentu saja membuat para masyarakat yang beraktivitas melewati jalan ini sehari-hari menjadi resah, terutama para anak sekolah dan pedagang yang setiap pagi nya pergi kekota melewati jalan rusak tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh oleh Irma damyanti (17) siswi yang setiap pagi nya pergi kekota untuk kesekolah,” gara-gara jalan ini rusak, aku jadi sering terlambat sampai kesekolah, padahal jarak tempuh dari rumah aku kesekolah hanya 7 km, apalagi kalau sudah hujan, jalan ini seperti tempat pemandian kerbau”, ujar nya dengan nada kesal sambil mendorong sepeda motor nya melewati jalan yang rusak tersebut.
Panjang nya jalan yang mengalami kerusakan sekitar 4 km, mulai dari jalan bintang ujung (pinggiran kota) bagan siapi api, hingga desa serusa kepenghuluan parit aman di kec. Bangko. Meskipun jalanm tersebut rusak, namu, truk-truk colt Diesel yang bermuatan lebih dari 5 ton, tetap saja melewati jalan yang sudah rusak parah tersebut, seperti yang kami lihat (wartawan SJJ) pada melakukan investigasi dilapangan 29/10 lalu, mendapati sebuah truk Colt Diesel bermuatan pasir seberat 7 ton terpuruk di jalan rusak tersebut.
Masyarakat setempat yang melihat hal itu tentu saja merasa kesal, dan geram melihat sopir truk tersebut, “ udah tau jalan nya hancur masih aja dilewati memang nya jalan ini milik mu sendiri” ujar nya dengan nada sedikit marah kepada sopir truk tersebut. Para pengendara dan juga masyarakat di kedua kecamatan tersebut, berharap adanya perbaikan jalan itu secepat nya, karena jalan tersebut merupakan urat nadi bagi para masyarakat di kedua kecamatan itu, apabila jalan tersebut tidak segera di perbaiki, maka jalan tersebut bukan lagi bagaikan tempat pemandian kerbau, tetapi bagaikan sawah yang ada dikanan kiri jalan menuju Kec. Sinaboi.
Kamis, 26 Agustus 2010
rohil
*Sambut Bulan Suci Ramadhan
Bagansiapiapi (SJJ) Menjelang menyambut Bulan Suci Ramadhan, kalangan masyarakat Kota Bagansiapi-api meminta kepada Instansi terkait atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat melakukan patroli secara intensif. Hal ini dilakukan, agar menjaga umat Islam yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu.
"Kalau kita lihat mulai sedini mungkin melakukan patroli. Bukan hanya patroli, juga harus ada action dalam melakukan razia Pekat. Mulai dari kedai-kedai minuman hingga sampai ke ke Hotel – hotel dikab. rohil" ujar Abdul Khalid (40) warga Balai Jaya kepada wartawan di Bagansiapi-api, Selasa (4/8).
Khalid menjelaskan, bahwa patroli yang dilakukan bersifat mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menghormati umat Muslim yang menjalan ibadah puasa. Artinya, hal-hal yang dinilai melanggar ketentuan dan kaedah yang ada harus ditertibkan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja.
Kalau perlu, tempat-tempat yang dinilai rawan menganggu ketentraman umat muslim menjalankan ibadah ditutup. Begitu juga dengan kedai-kedai kopi. Memang, semua perlu ketegasan dalam melakukan patroli.
Untuk menertibkan hal seperti ini, perlu kesadaran semua elemen masyarakat. Jika masing-masing masyarakat dapat menjaga satu sama lain. Boleh dikatakan, semua tidak menjadi masalah.
Peran serta semua elemen masyarakat sangat diperlukan sekali. Sehingga instansi terkait yang akan melakukan terkait dapat terbantu. Maka, sejatinya instansi terkait dan masyarakat harus dapat menjalin kerjasama satu dengan yang lain.
"Kita hanya menyarankan patroli rutin perlu dilaksanakan. Sehingga semua apa yang kita kehendaki dapat tercapai. Dan umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu," katanya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Rohil, Edi Mukhtar yang juga Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM). Hanya saja, dia menekankan instansi terkait cepat ambil tindakan. Bahwa, secara garis besar penyakit masyarakat (pekat) harus diberantas sedini mungkin.
"Kita sama sekali tidak ingin umat muslim yang menjalan ibadah puasa terganggu. Lakukanlah sesuatu kebijakan yang terbilang tepat. Sehingga umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tenang dan nyaman," kata Mustoyo mengingatkan. (yon)
info rokan hilir
Bagansiapiapi SJJ
Dengan maraknya kegiatan jurnalistik (wartawan) dari berbagai media khususnya di kota bagansiapiapi kab rohil sangatlah jadi perhatian publik untuk saling adanya kerja sama untuk mempublikasikan demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Rohil.
Mengingat pesatnya Perkembangan Pembangunan disegala bidang di Kabupaten Rokan hilir. dan begitu pula maraknya perkebangan jurnalistik dari berbagai Media cetak itu hal yang wajar sesuai dengan perkembangan jaman.tinggal lagi tergantung pada dinas intansi yang mau berlangganan atau tidak.
Menurut salah satu Ka Biro rohil dan berberapa wartawan lainya kami sangat bangga menggeluti profesi kami. namun dengan demikian kami menemukan dilapangan adanya PNS yang berprofesi ganda contohnya temuan PNS sekaligus merangkap sebagai jurnalis (wartawan ) yang ini jelas kita temukan didinas perpustakaan dengan ini kami sebabgi jurnalis (wartawan kab rohil.meminta kepada Bupati rohil dan kepala dinas intansi yang terkait untuk menindak tegas anggotanya yg berprofesi ganda demi kelancaran program kerja untuk pembangunan kab rohil yang kita cintain ini.
Permasalahan ini wartawan yag terkait sebagai juru bayar bulanan media dinas tersebut dan hasil beberapa orang dari Kabiro untuk mengambil uang bulanan koran terjadi adanya pemotongan biaya dari yang telah disepakati, alangkah buruknya Dinas tersebut melakukan tindakan seperti itu.betapa kecewanya para kabiro.ketika mengambil dana koran yang mereka tunggu dipotong langsung oleh si juru bayar dinas tersebut.perinciannya ada yang di potong Rp 20.000.ada Rp 80.000.dengan berbagai alasan yg dikemukakan oleh si juru bayar.kami dari beberapa Ka biro sangat merasa kecewa atas tindakan yg dilakukan oknum Dinas perpustakaan Kabupaten Rokan hilir.dan harapan kami kedepan janganlah berbuat seperti itu kalau mau minta uang minum baiarlah kami yang memberi jangan main potong langsung "imbuh Edi Warsa ka biro rohil dan beberapa biro lainnya. (yon)
bagansiapiapi
Bagansiapiapi (MI) Mengutip penilaian salah satu tokoh masyarakat, H NURSIM,K, asmara subuh ini merupakan budaya yang merebak dan telah membudaya serta menjadi mode tersendiri di kalangan remaja tatkala Ramadan dating, hal ini didasari dengan kurangnya iman atau yang disingkat kuman. Karena kurangnya iman itulah, akhirnya apa yang dilakukan itu menjadi bertentangan dengan koridor bulan Ramadan yang suci. Kita ketahui, di tengah-tengah asmara subuh itu bukan hal yang mustahil menyebabkan terjadinya interaksi seksual. Artinya, yang mengikuti asmara subuh tidak bisa lagi menjaga nafsu syahwatnya, tidak sampai di situ saja, terkadang prilaku-prilaku yang dilakukan pun kerap membuat onar dan mengganggu ketentraman seperti, kebut-kebutan, lempar-melepmpar mercon atau petasan dan beberapa aktivitas lainnya.
Puasa akan batal jika tindakan yang dilakukan sudah mencapai pemuasan nafsu seks. Untuk yang mengganggu ketenangan seperti kebut-kebutan, bermain petasan bisa dimasukkan dalam kategori mengurangi pahala puasa..
Untuk itu, sebaiknyalah diikuti oleh semua orang, khususnya para remaja yang menjadi pelaku dari asmara subuh itu sendiri. Dalam hal ini, kegiatan itu adalah kegiatan yang sia-sia belaka dan dapat mendatangkan petaka. bukan saja bagi peserta asmara subuh, tapi juga orang-orang yang berada di sekitaran lokasi yang dijadikan sebagai tempat asmara subuh itu sendiri, berikan pemahaman bahwa, di bulan Ramadan sebaiknya memperbanyak ibadah, dan melakukan hal-hal yang positif sesuai dengan khittah bulan Ramadan yakni, bulan yang suci.
Nursim menyarankan, Terutama adalah bagi para orangtua. Dalam hal ini, sebaiknya para orang tua memberikan pemahaman bahwa asmara subuh itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya, selain itu juga, peran serta da’i, ulama dan para guru pun sangat dibutuhkan. Dan akan lebih maksimal lagi, apabila sosialisasi bahwa asmara subuh itu haram dilakukan secara intensif dan kontinu, supaya pada bulan-bulan puasa selanjutnya tidak ada lagi yang namanya asmara subuh.
Tambah Nursim,Yah, jalan yang harus ditempuh adalah pemaksimalan peran serta aparat kepolisian serta petugas keamanan dari pemerintahan setempat dalam hal ini Pemerintah (Pemkab) rohil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab rohil. Dua institusi ini harus salin bahu-membahu, untuk mencegah kegiatan asmara subuh tersebut. Tindakannya bisa dengan cara preventif atau penyadaran-penyadaran, namun apabila juga tidak bisa teratasi, maka sebaiknya dilakukan upaya lanjutan yakni, defresif atau penahanan apabila akhirnya sampai menyebabkan pelanggaran pidana, seperti karena bermain petasan menyebabkan kebakaran, karena kebut-kebutan menyebabkan kecelakaan dan kematian serta tindakan pelecehan seksual dan prostitusi lainnya.(yon)
Kamis, 22 Juli 2010
bagansiapiapi
Selasa, 20 Juli 2010
Bagansiapiapi
Bagansiapiapi (MI) Pembangunan Perumahan Sederhana Layak Huni (RSLH) dikelurahan bagan hulu kecamatan bangko bagansiapiapi kab. Rokan Hilir terealisasi dengan baik, ini tidak terlepas dan keseriusan, kerja keras dalam memantau Organisasi Masyarakat Setempat (OMS), kini sebagian warga bagan hulu dapat merasakan langsung mamfaat dari RSLH ini.
Hal ini diungkapkan langsung oleh kepala desa bagan hulu Yulitar Kepada MI Minggu 11/7, menurut Yulitar, pembangunan RSLH dibagan hulu tersebut adalah bantuan dari pemerintah pada tahun 2008 lalu, sebanyak 10 unit dengan ukuran 6 x 6 per unit, dengan anggaran sekitar Rp : 72 Juta per unit.
Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas program RSLH ini, karena sebagian besar masyarakat bagan hulu yang dulu tempat tinggalnya jauh dari layak huni, tapi sekarang mereka sudah dapat menempati RSLH tersebut, “Jelas …
Hal senada disampaikan oleh Tuti salah seorang warga jalan Perwira bagan hulu “dulu tempat tinggal kami sangat prihatin sekali, kalau hujan tiba bocor, kamar tidur dan ruangan tamu sangat sempit, apalagi dapur, semuanya jadi satu dan dinding serta lantai dari kayu olahan seadanya, itupun pada lapuk-lapuk” kata Ibu Tuti dari 4 anak itu.
Dia pun tak dapat menyembunyikan kegembiraanya melihat rumah barunya tersebut, “Sebelumnya saya ngak punya firasat apapun, ngak nyangka dapat bantuan ini” ungkapnya.
Sementara itu, kepala desa kelurahan bagan hulu … berharap kepada bapak bupati H.Anas Makmun agar program RSLH tersebut dapat berkelanjutan, program RSLH ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu, untuk tahun 2010 ini kita mendapat bantuan RSLH 5 unit. (Oyon)
Bagansiapiapi
Minggu, 18 Juli 2010
lanjutan pemberitaan "Pembunuhan"
sungai sialang
*Diduga Kesalah pahaman dan Minuman Keras.
Laporan : Satria Oyon
Bagansiapiapi (MI) Dunia sesungguhnya penuh misteri pada kali ini ada suatu kejadian tentang kasus pembunuhan sehingga terdapat motif maupun tindakan dan mengakibatkan kematian pada korban bahkan kasus tersebut telah mengagetkan semua warga setempat., perbuatan keji tersebut untuk membalas dendam atas rasa sakit hatinya yang dilakukan pelaku tanpa pikir panjang sehingga tindakan itu, karena pelaku tidak bisa menahan rasa emosi karna “Mabok Berat”
Sebagaimana keluarga korban yang enggan menyebut namanya merasa tidak terima keluarganya dibunuh , maka tindakan keji tersebut dilakukannya oleh pelaku dimana nasib korban diperlakukan secara tidak manusiawi dan biadab. Sebab ada kekecewaan yang tercapai dilakukan oleh pelaku dapat membuatnya berlaku nekat dan sadis dengan cara membunuh.
Pada latar belakang motivasi dari perbuatan pelaku dimaksud adalah dendam, sakit hati , sebab pelaku tidak tahan menahan emosi ditambah minuman keras telah mengganggu pikirannya untuk berbuat jahat kepada 3 korban. Dengan menindak terhadap suatu perbuatan tercela yaitu adanya suatu ketentuan adalah KUHP merumuskan bahwa perbuatan itu dapat memberikan sanksi terhadapnya yang seberat – beratnya..
Berdasarkan keterangan RSUD dan hasil otopsi, pelaku melakukan kekerasan dengan cara membacok korban senjata Parang, dan pecahan Botol minuman jenis Kolombus sehingga terlihat luka diwajah, kepala dan leher,hingga meninggal dunia.
IPTU Julnasri Saat dikonfirmasi MI Membenarkan kejadian pembunuhan diparit 5 Sungai Sialang Kecamatan Batu Hamparkab.Rohil Senin12/7 sekitar pkl 21.00 Wib telah terjadi tindak pidana pembunuhan, korban meninggal dunia an.Mulyadi (30) suku Melayu agama islam, yang beralamat dilabuh tangga kecamatan Bangko, kemudian korban luka berat an.Irzami (29) beralamat yang sama suku melayu dan an.Ahmad (40) beralamat sungai sialang suku melayu kecamatan batu hamper.
Lanjut Kapolsek, Motif diperkirakan kesalah fahaman akibat Miras dan masalah Hutang diduga dibunuh dengan botol minuman keras jenis Kolombus dan alat senjata Tajam sejenis Parang, korban dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) bagansiapiapi, Barang Bukti (BB) 1 Unit Sepeda Motor Merek Jupiter MX warna hitam tanpa Plat nomor.
Tersangka an.Indra (30) yang beralamat labuh tangga Kec.bangko sudah diamankan di Polsek Bangko, karena luka dikepala akibat jatuh ketika akan melarikan diri menuju kebagansiapiapi dan langsung dilakukan penangkapan oleh polsek batu hamper, BB berupa parang sampai saat ini belum ditemukan dan tetap dilakukan pencarian BB berupa parang tersebut, tersangka Indra terjerat Pasal 351 KUHP) Penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seseorang dan Pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman diatas 10 tahun. Jelasnya.
Minggu, 11 Juli 2010
teluk bano
jumrah
Laporan : Syaiful Bahri
Jumrah (vokal) penjualan lahan/hutan didesa jumrah kini menjadi bahan momongan masyarakat, yang mana aktor intlektual yang menjual lahan belum jelas, begitu juga Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sampai sekarang ini bertebaran, yang bertopeng surat Yayasan 45 pada 22 April tahun 1995
Tokoh masyarakat desa jumrah Johansyah (68) yang sering dipanggil Pak Uban saat ditemui vokal Minggu 11/7 mengatakan, “Surat yayasan 45 yang diketuai Raden Sumbali “Cacat Hukum” yang mana pada tahun 1995 kabupaten rokan hilir masih kecamatan bangko, kecamatan bangko yang dipimpin Fachmi Amrie, kabupaten bengkalis yang semasa itu dipimpin Bupati Azali Johan, jadi surat yayasan Bakti 45 berdiri 22 April Tahun 1995 yang akan mengolah lahan pertanian dijumrah ini tanpa ada persetujuan dari Bupati, badan pertanahan, kehutanan, perkebunan, dan tidak ada melibatkan aparat desa seperti RT dan RW.
Lanjut Johansyah, surat yayasan 45 berasal dari sumatra utara ini disetujui oleh camat bangko dan kepala desa jumrah saja, yang diduga hanya sebagai topeng untuk mengolah hutan yang masih berdiri, sejarah ini saya sangat matang dan tahu siapa yang bermain dibalik surat yayasan bakti 45.
Ironisnya lagi kata Johan, didalam perjanjian surat yayasan tersebut berbunyi, apabila dalam jangka 6 (Enam) bulan lahan tersebut tidak dikelola, maka lahan tersebut kembali kenegara, tahun 2005 SKT yang bertebaran dan baru dilakukan penebangan hutan yang masih berdiri tegak, aneh!! Perjanjian yang sudah 15 tahun masih berlaku dan disetujui oleh aparat desa yang semasa Penghulu Ridwan.
Kami sebagai masyarakat desa jumrah kecamatan Rimbo Melintang mengharapkan kepada bapak Bupati, perhatikanlah desa kami ini, aparat kepenghuluan yang sekarang ini kami harapkan dapat meyelesaikan permasalahan didesa ini, kini tidak bisa diharapkan, hutan desa jumrah kini sudah luluh lantah, digarap oleh orang luar daerah, masyarakat tempatan tidak memiliki lahan pertanian, keluh Johansyah
Rabu, 23 Juni 2010
Simpang Kanan
Selasa, 15 Juni 2010
ilog
Kamis, 27 Mei 2010
Sungai Bakau
Fhoto :Lokasi Lahan Kampung Aman (Bupati Haji Anas Ma’amun dan Maswardi)
Bagansiapiapi (MI)
“Sebagai seorang pemimpin diwilayah penghulu Sungai Bakau Maswardi yang kini “mantan”jelas sudah keterlaluan, demi kepentingan pribadi, ia tega menipu sejumlah warga didaeranya menjual lahan dan menipulasi surat tanah, sehingga terjadi tumpang tindih surat tanah, hal ini tentu saja melecehkan bupati rohil H.Anas Ma’amun yang sering berkoar dimedia akan menindak anak buahnya yang melakukan kesalahan dan perusakan hutan.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang merasa dirugikan oleh mantan kepala desa Maswardi, penghulu raja bejamu dikabarkan telah menipulasi surat tanah, surat tanah diterbitnya beberapa tahun yang lalu, kini diterbitkan kembali atas kepemilikan yang lain. sehingga terjadilah tumpang tindih surat tanah.
Rabu tanggal 26/5/10, ”Untut” seorang warga yang merasa dirugikan oleh mantan kepala desa, mengajak wartawan, LSM Sekoci Indoratu dan Sekdes turun kelokasi, yang mana mantan kepala desa maswardi telah berjanji menyelesaikan masalah tanahnya yang diserobot oleh Tambunan.
Setelah pengukuran yang dilakukan Usup selaku Sekdes mengatakan, “Benar inilah tanah saudara untut bersama rekan rekannya, kemarin pengukuran pertama saya sendiri yang turun mengukur, tetap dan tidak berubah lokasinya, jadi kenapa saudara Tambunan bisa mengaku bahwa diaeral ini tanahnya, ini penyerobotan” kata sekdes dihadapan mantan penghulu saat dilokasi.
Hironisnya, “Salah seorang yang berada disekitar lokasi lahan tersebut mengatakan bahwa Tanah milik Maswardi dan Sekdes sudah dijual oleh RT.07 Hamzah, mantan penghulu merasa heran lalu mengatakan, “Kemaren dia menuding saya menjual tanah dan memaksa dia menanda tangani surat tanah, ternyata dia sendiri yang menjual tanah saya dan sekdes tanpa sepengatahuan, kami memiliki surat tanah yang lengkap, dan ditanda tangani oleh Camat, kenapa seenaknya dia menjual, saya akan tuntut masalah ini” kata Maswardi merasa tidak tahu bahwa tanahnya dijual kepada orang lain.
LSM Sekoci Indoratu “Hendrik Fasya,SE” mengatakan, “setelah mempelajari data dan informasi dilapangan, saya menangapi Permasalahan ini adalah “MALING TERIAK MALING” Maswardi selaku kepala desa sungai bakau saat itu, dan dia sendiri yang menanda tangani surat kepemilikan tanah yang dijual RT.07 Hamzah, kenapa dia tidak tahu bahwa itu adalah tanahnya, artinya… setiap penerbitan surat tanah, penghulu tidak pernah turun kelapangan, yang hanya mendapat laporan diatas meja dan menerbitkan surat tanah, tidak tahu bahwa tanah itu sudah diterbitkannya beberapa tahun yang lalu, sehingga terjadilah timpang tindih surat tanah.
Masih Hendrik, “Prilaku Maswardi sangat tidak terpuji, dalam pengakuan RT.07 Hamzah, bahwa penghulu yang memaksa dirinya (RT.07)menanda tangani surat tanah, yang mana tanah tersebut sudah milik orang, namun penghulu tetap memaksa RT menandatangani, prilaku mantan kepala desa Maswardi sangat tidak terpuji, amanah bupati rohil H.Anas Ma’amun yang sering berkoar koar dimedia dilecehkan, camat dan penghulu jangan menjual lahan/hutan dan kesalahan yang melangar hukum, tapi tidak digubris oleh paenghulu” kata hendrik yang meniru perkataan bupati rohil.
Penulis : Satria Oyon
Nelayan
Nelayan Tradisional Rohil Merasa Resah
Bagansiapiapi (MI) Dari hasil infestigasi MI dilapangan sepekan yang lalu saat pasang air dalam, kegiatan para nelayan khususnya nelayan tradisional dibagansiapiapi kabupaten rokan hilir, seperti nelayan tradisional yang ekonominya pas-pasan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari dan rumah tangga, namun yang dikesalkan para nelayan tradisional bagansiapiapi menyampaikan keresahan serta mengeluh atas adanya pos terapung yang memakai tangguk tersebut melancarkan operasinya mempergunakan speed boat untuk mengkejar para nelayan.
Menurut sumber yang tidak mau disebut jati dirinya mengatakan da menjelaskan kepada MI, hambatan dan keresahan para nelayan dengan adanya pungutan liar yang mempergunakan speed boat dan tangguk diatas air, pungutan liar serta pengabilan upeti tersebut menurut tutur sumber dikenakan pembayaran perkapal Rp; 30.000 sampai 40.000 pulang juga kena lagi, yang mana uang itu sebenarnya untuk siapa..? ujurnya, terjadinya pungutan liar dengan mempergunakan speed boat, sepertinya Pos terapung dikawasan perairan bagansiapiapi.
Hal ini membuat para nelayan tradisional merasa resah adanya pungutan tergolong sebagai uang pungli, pihak nelayan mengharapkan kepada bapak bupati dan kapolres rohil membarikan tindakan para oknum-oknum yang melakukan pungli tersebut, ini menjadi harapan kami para nelayan.
Menurut warga masyarakat nelayan bagansiapiapi, sedangkan pihak dinas perikanan dan kelautan rohil kabupaten rokan hilir yang sebagai pemilik daerah, berdasarkan otonomi daerah berhak untuk membangun potensi daerah serta memungut hasil daerahnya tidak pernah ada melakukan hal tersebut,” Tuturnya kepada MI dengan wajah rasa kecewa.
(Satria Oyon)
Selasa, 25 Mei 2010
ilegal
rohil
Jalan Lintas Rohil Versus Rohul Rusak
BAGANSIAPI-API (MI) - Kalangan DPRD Kabupaten Rokan Hilir, prihatin. Pasalnya, proyek multiyears tenang pembangunan Jalan Lintas Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hilir versus Kabupaten Rokan Hulu, mengalami kerusakan yang begitu parah.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Rokan Hilir, Joel Pakpahan kepada Metro Indonesia.com, Kamis (20/5). Dia menjelaskan, bahwa sudah selayaknya pihak Dinas Bina Marga Riau cepat mengambil kebijakan. Jangan sampai permasalahan proyek multiyears ini dibiarkan terbengkalai.
Berhubung jalan ini merupakan sebagai urat nadi bagi masyarakat setempat. Kita tekankan Dinas Bina Marga Riau, dapat melihat kondisi ini dari dekat. Sehingga dapat mengetahui langsung bagaimana kondisi proyek multiyears tersebut, cetusnya.
Menurutnya, Dinas Bina Marga Riau setidak-tidaknya dapat melihat kondisi kerusakan jalan tersebut. Ini terkesan tidak ada yang memperhatikan kondisi proyek multiyears ini. Artinya, jika ada Dinas Bina Marga Riau memperhatikan, barang tentu bisa diperbaiki sedini mungkin.
Kalau kita lihat, upaya itu tidak ada. Hal ini terlihat dengan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan. Dan kita mendesak, agar pihak pemborong dapat memperbaiki karena ini masih dalam masa perawatan, pintanya.
Untuk menyikapi permasalahan ini, DPRD Rohil akan melakukan peninjauan ke lapangan. Ini bentuk kepedulian DPRD akan kerusakan jalan tersebut. Sehingga, dengan ada peninjauan ini dapat kiranya Dinas Bina Marga Riau juga turun kelapangan.
Yang jelas, kita mendesak Dinas Bina Marga Riau turun kelapangan. Karena bagaimanapun ini semua demi kepentingan masyarakat. Itulah yang sangat kita inginkan selama ini, pungkasnya.
“Satria Oyon”
kubu
Hal ini telah diberitahukan oleh Bupati rohil, bahwa mobil dinas tersebut akan ditarik namun sampai sejauh ini mantan pejabat daerah atau pun mantan anggota DPRD yang mengembalikan mobil dinas tersebut, apakah rasa malu mereka sudah hilang, semata – mata untuk kepentingan pribadi.
Dikabupaten rokan hilir permasalahan mobil dinas memang bukan rahasia umum lagi, ini sudah menjadi tradisi bagi meraka, mobil milik pribadinya disimpan, mobil inventaris/dinas yang dipakai buat keseharinnya, menurut hasil investigasi kami, mobil dinas tersebut masih layak digunakan untuk pejabat baru dilantik yang sekarang sedang menjabat tanpa harus diadakan lagi mobil dinas baru, pada setiap tahunya diadakan mobil dinas yang baru, inikan pemborosan keuangan daerah, masih banyak keperluan yang lain, demi kepentingan masyarakat banyak.
Rabu, 19 Mei 2010
Mobil Dinas
Janji Akan Melakukan “DEMO”
Bagansiapiapi, MI, “Berdasarkan Surat balasan dari Kemenhut 318/IV-BPHT/2010, yang maksudnya menolak pencabutan izin PT.RSL terkait atas surat permohonan Bupati Rohil pada tanggal 13 Maret 2010 lalu, Bupati Rokan Hilir Annas Maamun melalui surat Dinas Kehutanan bernomer 522.1/DISHUT/2010/139, hal ini mendapat reaksi keras dari beberapa Elemen dan Tokoh Masyarakat rohil yang pada intinya merasa tidak senang dan sangat kecewa dengan adanya surat penolakan tersebut.
Dengan adanya aspirasi masyarakat Rohil Seharusnya pusat sudah saatnya mengakomodir dan memperhatikan keinginan masyarakat daerah, apalagi semangat otonomi daerah seharusnya dijunjung tinggi dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang ada ditengah-tengah masyarakat yang ada didaerah. Pusat jangan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak social masyarakat dan gejolak-gejolak yang sekarang ini terjadi didaerah kami, pada intinya persoalan daerah kami yang lebih tahu, menteri kehutanan itu tau apa tentang kondisi didaerah khususnya Rohil..!!!
Untuk itu, beberapa elemen dan tokoh masyarakat dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor kementrian kehutanan pusat. Kita selama ini merasa tidak senang dengan kebijakan-kebijakan terkait izin khsusnya masalah hutan yang dikeluarkan oleh pusat di riau. Lihatlah dampaknya yang terjadi, hutan-hutan diriau dibabat habis oleh mafia kayu yang bermain dengan pejabat-pejabat tinggi di pusat, mereka mendapat keuntungan kami didaerah yang mendapat bencana, menteri kehutanan memang tidak manusiawi dan tidak punya nurani..!!!!
Penangkapan kayu
Sabtu, 08 Mei 2010
- Di minta Bupati Segera Membari Tindakan
Ketua Panitia Dinas Pendidikan Rohil
Kangkanggi Keppres 80 tahun 2003
Diduga Proyek Belum mulai Namun pekerjaan Proyek Telah Berjalan
Bagansiapiapi (MI) sedang gencar-gencarnya media cetak maupun media elektronik mempublikasikan bahwa adanya pelanggaran hukum diinstansi negara, namun para penjahat Negara tetap saja melakukan tindakan yg melanggar hukum, seakan telah hilang rasa budaya malu. Seperti dinas pendidikan rohil dipublikasikan media bagaikan Lumpur H.Anas Maamun lapindo yang membenamkan Kabupaten Siduarjo.
Seperti Proyek anggaran APBD Rohil tahun 2009, Pengadaan Pemasangan Jaringan Listrik SMK Bagan Punak dengan dana Rp : 270.673.000,- telah dikerjakan oleh kontraktor, sedangkan pelelangan proyek belum berjalan, ini menjadi bumerang bagi rekan-rekan kontraktor yang lain, yang mana mereka ingin mendapatkan proyek tersebut.
Nara sumber Harian Metro Indonesia.com mengatakan, proyek tersebut telah dikerjakan yang mana papan plang proyek tidak ada, kami sebagai masyarakat disini menjadi heran, kenapa proyek ini berjalan, sedangkan papan plangnya saja tidak ada, dana dari mana untuk mengerjakan ini. Ungkapnya kepada metro
Ironisnya “ ketika MI menghubunggi Ketua panitia Lelang dinas Pendidikan rohil, bapak H.Zain melalui Henfon seluler tanggal 28 April 2010 sekitar jam 10, dengan maksud menanyakan “kenapa proyek Pemasangan Jaringan Listrik itu sudah dikerjakan oleh kontraktor, sedangkan proses lelang belum berjalan”. Lalu H.Zain selaku ketua panitia lelang menjawab, “kenapa, apakah ada pekerjaanya yang kurang, biar saya tanyakan kepada PPTK nya, jawab H.Zain dengan mengalihkan jawaban yang dilontorkan oleh wartawan MI.
Lalu MI menanyakan lagi, “yang saya tanyakan bukan pekerjaan yang kurang, yang saya tanyakan proses pelelangan pak, yang mana bapak sebagai ketua panitia saat itu, ia menjawab, “Benar saya ketua panitia, Tanyakan aja kepada Kepala Sekolahnya”, ringkasnya lalu megatakan Hallo… Hallo…. Seakan-akan jaringan terputus. Dicoba dihubunggi lg beberapa kali, H.Zain tetap Hallo…Hallo……..
MI mencoba memhubungi Bapak Kordinator Pembanggunan H.Suyatno,Amp yang juga sebagai Wakil Bupati Rohil, dengan maksud meminta tangapan atas proyek ini, namun beliau tidak dapat memberikan jawaban, berkemungkinan beliau tidak sempat.
“Satria Oyon”