Laman

Kamis, 26 Agustus 2010

bagansiapiapi

Asmara Subuh
Bagansiapiapi (MI) Mengutip penilaian salah satu tokoh masyarakat, H NURSIM,K, asmara subuh ini merupakan budaya yang merebak dan telah membudaya serta menjadi mode tersendiri di kalangan remaja tatkala Ramadan dating, hal ini didasari dengan kurangnya iman atau yang disingkat kuman. Karena kurangnya iman itulah, akhirnya apa yang dilakukan itu menjadi bertentangan dengan koridor bulan Ramadan yang suci. Kita ketahui, di tengah-tengah asmara subuh itu bukan hal yang mustahil menyebabkan terjadinya interaksi seksual. Artinya, yang mengikuti asmara subuh tidak bisa lagi menjaga nafsu syahwatnya, tidak sampai di situ saja, terkadang prilaku-prilaku yang dilakukan pun kerap membuat onar dan mengganggu ketentraman seperti, kebut-kebutan, lempar-melepmpar mercon atau petasan dan beberapa aktivitas lainnya.
Puasa akan batal jika tindakan yang dilakukan sudah mencapai pemuasan nafsu seks. Untuk yang mengganggu ketenangan seperti kebut-kebutan, bermain petasan bisa dimasukkan dalam kategori mengurangi pahala puasa..
Untuk itu, sebaiknyalah diikuti oleh semua orang, khususnya para remaja yang menjadi pelaku dari asmara subuh itu sendiri. Dalam hal ini, kegiatan itu adalah kegiatan yang sia-sia belaka dan dapat mendatangkan petaka. bukan saja bagi peserta asmara subuh, tapi juga orang-orang yang berada di sekitaran lokasi yang dijadikan sebagai tempat asmara subuh itu sendiri, berikan pemahaman bahwa, di bulan Ramadan sebaiknya memperbanyak ibadah, dan melakukan hal-hal yang positif sesuai dengan khittah bulan Ramadan yakni, bulan yang suci.
Nursim menyarankan, Terutama adalah bagi para orangtua. Dalam hal ini, sebaiknya para orang tua memberikan pemahaman bahwa asmara subuh itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya, selain itu juga, peran serta da’i, ulama dan para guru pun sangat dibutuhkan. Dan akan lebih maksimal lagi, apabila sosialisasi bahwa asmara subuh itu haram dilakukan secara intensif dan kontinu, supaya pada bulan-bulan puasa selanjutnya tidak ada lagi yang namanya asmara subuh.
Tambah Nursim,Yah, jalan yang harus ditempuh adalah pemaksimalan peran serta aparat kepolisian serta petugas keamanan dari pemerintahan setempat dalam hal ini Pemerintah (Pemkab) rohil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab rohil. Dua institusi ini harus salin bahu-membahu, untuk mencegah kegiatan asmara subuh tersebut. Tindakannya bisa dengan cara preventif atau penyadaran-penyadaran, namun apabila juga tidak bisa teratasi, maka sebaiknya dilakukan upaya lanjutan yakni, defresif atau penahanan apabila akhirnya sampai menyebabkan pelanggaran pidana, seperti karena bermain petasan menyebabkan kebakaran, karena kebut-kebutan menyebabkan kecelakaan dan kematian serta tindakan pelecehan seksual dan prostitusi lainnya.(yon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar