Laman

Selasa, 20 Juli 2010

Bagansiapiapi


                                           Gelondongan Kayu Ilegal Logging
Dinas Kehutanan Rohil
Diduga “Mandul”
*Aksi Ilegal Logging dikec.Simpang Kanan.

Laporan : Satria Oyon
Simpang Kanan (MI) Ilegal Logging adalah perusak hutan yang sangat dilarang oleh pemerintah, karena pembalakan liar akan menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan yang berdampak merugikan semua pihak.

Pantauan MI dilapangan, masih marak terjadi praktek ilegal logging dengan kapasitas besar, akibat lemahnya aparat dan instansi setempat dalam menjalankan tugas – tugas mereka.

Aktor intlektual yang pernah tertangkap oleh  Kapolda Riau Robet Sinaga yang kini masih dalam proses persidangan melakukan ilegal logging dikecamatan simpang kanan, sesalu berdalil untuk pembangunan atau digunakan sendiri, namun ukuran dan serta kubikasi dalam jumlah besar menunjukkan indikasi pencurian kayu dengan tujuan bisnis atau diperjualbelikan sampai kesumatra utara.

Penyalur kayu olahan yang terbesar dikecamatan simpang kanan memang sulit untuk dibasmi, kayu olahan dikeluarkan dengan bebas oleh “RYD, LBS,UDN” yang legalitasnya diragukan, seperti izin dari mentri kehutanan, baik SITU, SIUP, TDP dan NPWP, kebebasan mereka dalam pencurian kayu, diduga dibekingi oknum dinas kehutanan dan aparat penegak hukum rohil.

Ironisnya “seperti perkataan kepala dinas kehutanan saat dikonfirmasi MI diruang kerjanya baru-baru ini mengatakan “LBS dan UDN tidak mempunyai izin, kita menunggu perintah bapak bupati, tanpa ada perintah dari bupati kami tidak berani turun kelapangan, takut terjadi apa-apa, siapa nanti yang bertangungjawab” jawabnya

Menangapi permasalahan ini, Ketua LSM Sekoci Rohil Hendrik Fasya,SE yang ikut dalam investigasi dilapangan merasa kecewa, pasalnya pengawasan aparat penegak hukum yang lemah dan Dinas kehutanan kabupaten rokan hilir, hal ini dikarenakan “Mandulnya” dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) kepala Dinas Kehutanan yang ada, diduga kacap – kacap Cabang-red-kehutanan khususnya kecamatan simpang kanan ikut serta secara berjama’ah meluluhlantakkan hutan-hutan dirohil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar