Laman

Rabu, 19 Mei 2010

Penangkapan kayu


Ketua LSM PPRH Rohil 
“MENGHIMBAU”
Penegak Hukum Pedulikanlah Rakyat Kecil



Bagansiapiapi (MI)
Tekat aparat penegak hukum patut diacungkan Jempol, khususnya Polsek Bangko dikabupaten rokan hilir, dalam memberantas ilegal logging (ilog) ini parlu mendapat dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali, demi menjaga kelestarian dan mempertahankan fungsi pokok hutan.

Dan untuk mewujutkan hal itu, pihak berwenang dikopolisian dan departemen kehutanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Para pelaku pembalakan supaya ditindak tegas tanpa pandang bulu.



Ketua LSM Peduli Pembangunan Rokan Hilir (PPRH) CHAIRUDIN SYAKHBAN  saat diminta tangapan tentang penangkapan kayu olah polsek bangko baru-baru ini mangatakan, “Pada intinya kami dari beberapa LSM sangat mendukung dalam pemberantasan ilegal logging, penebangan hutan atau penjarahan hutan, pengalihan hutan negara menjadi kebun kelapa sawit tampa izin, pembakaran hutan yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah, dan bencana akibat gundulnya hutan, ini menjadi tugas bagi pihak-pihak yang terkait.
                                                                                                                  Charuddin Syakhban
                                                                                                                                                            Ketua LSM PPRH
Masih LSM, penangkapan kayu yang dilakukan polsek bangko baru-baru ini menjadi bahan  momongan masyarakat, tindakan penangkapan yang dilakukan tidak tepat sasaran, seharusnya para calo-calo dan penadahnya yang ditangkap, merekalah yang seharusnya bertanggungjawab, bukan kuli-kuli yang menarik gerobak yang tidak tahu apa-apa. dalam hal ini, polisi harus jeli disetiap melakukan tindakan, apakah tindakan yang akan dilakukan akan merugikan pihak lain, seperti pengusaha kayu lokal itu tidak perlu ditangkap, dampaknya sangat menjurus pada pembangunan yang kini sedang berjalan, harapan kami kepada aparat hukum,  kita harus peduli kepada masyarakat miskin.

Kami dari LSM menghimbau kepada aparat kepolisian Khususnya polsek bangko, kami sangat mendukung dalam memberantas ilegal logging, kami siap membantu menyampaikan informasi siapa cukong-cukong besar yang mengolah kayu, tegasnya kepada MI.

Salah seorang buruh Gerobak yang tidak mau disebut namanya  saat diminta tanggapan mengatakan “Kami sangat kecewa apa yang dilakukan polisi, beberapa teman kami kini masih ditahan, janganlah kami yang ditangkap, kami hanya kuli yang tidak tahu apa-apa, kami hanya mencari nafkah, mencari sesuap nasi demi menghidupi keluarga, keluhnya kepada MI.
                                                                                                “Satria Oyon”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar