Laman

Rabu, 23 Juni 2010

Simpang Kanan


* Ilegal Logging Marak diSimpang Kanan

LSM SEKOCI INDORATU ROHIL TEMUKAN 3 SAWMILL
DAN RATUSAN TON TUMPUKAN KAYU OLAHAN

(Laporan : Satria Oyon)
Simpang Kanan (Vokal) Aksi ilegal logging (ILOG) dikecamatan simpang kanan bukan menjadi rahasia lagi, bebasnya aksi ilog ini diduga dibekingi aparat dan pejabat, beberapa waktu yang lalu Polda Riau Telah menangkap pengusaha Ilog kelas kakap Robat Sinaga, namun anehnya aksi ilegal logging ini masih berjalan.
Berdasarkan dari laporan masyarakat kepada LSM Sekoci Indoratu baru-baru ini mengatakan, aksi illegal logging disimpang kanan masih berjalan, yang mana pemainnya masih yang lama, setelah tertangkapnya robet sinaga, aksi mereka lebih merajalela, sekitar hampir seratus Ton Kayu bahan jadi dijejerkan sepanjang jalan yang akan siap untuk dibawa kesumatra utara.
Ironisnya, saat wartawan fokal bersama LSM Sekoci indoratu investigasi tanggal 9/6/10 kelokasi tempat mereka bekerja, secara tiba-tiba sekumpulan Honda menyerempet mobil Tim Investigasi dan hampir terjadi keributan, yang mana mereka merasa terganggu dengan kedatangan Tim saat menijau tempat pengolahan kayu mereka.
Udin, salah seorang pengusaha kayu illegal logging mengatakan kepada Tim Investigasi dengan maksud agar masalah ini jangan dilanjutkan, “kami hanya mencari makan, ngak ada lagi pekerjaan kami, terpaksa kami melakukan kegiatan ini, kami mengharapkan janganlah pekerjaan kami ini diganggu” harapanya kepada Tim investigasi.
Agar pemberitaan ini lebih berimbang, wartawan Vokal mencoba menemui kapolsek Simpang Kanan “Zailani” dikantornya, namun kapolsek tidak berada ditempat, kapolsek sekarang dipekanbaru rapat kata salah seorang anggota polsek.
Diwaktu terpisah wartawan Vokal menghubunggi kapolsek melalui telfon seluler nomor 08126808*** dengan maksud, mengapa kegiatan illegal logging disimpang kanan masih meraja lela, bahkan kegiatan ini malah secara terang-terangan, kapolsek menjawab, “kalau nyatanya sudah sama-sama kita lihat, mereka mengantonggi izin” kata kapolsek.
Wartawan Vokal menanyakan lagi, izin apa yang mereka kantonggi pak! Kapolsek menjawab “yang jelas mereka mengantonggi izin lelang, kalau lebih jelas tanyakan saja kepada Dinas kehutanan “Polhut” mereka lebih tahu” jawabnya dengan singkat.
wartawan Vokal menemui kepala Dinas Kehutanan Tugiman marto yang berkantor dibagansiapiapi Gg.sumatra, namun kadis tidak dapat ditemui dengan alasan ada rapat kata salah seorang staf, keesokan harinya wartawan mencoba lagi datang menemui kadis kehutanan juga tidak ketemu, kadis keluar, saat wartawan menanyai nomor henfon kadis kepada salah seorang yang tidak mau disebut namanya dikoran ini mengatakan, “kami tidak berani memberikan nomor henfon kadis kepada wartawan, itu pesan beliau kepada kami”, katanya kepada wartawan, yang mana kadis kehutanan sangat sulit ditemui wartawan.
Hendrik, Ketua LSM Sekoci Indoratu mengatakan, “Saya sangat haran dengan aparat penegak hukum khususnya dikecamatan simpang kanan, aksi Ilegal Logging didepan mata dibiarkan saja, sudahlah mantan kapolsek yang lama terlibat dalam aksi ilog bersama Robet Sinaga, apakah Kapolsek yang baru ini sekarang ikut juga terlibat, ini yang menjadi pertanyaan, kenapa aksi ini dibiarkan saja, atau pura-pura tidak tahu.
Rasyid, salah seorang pengusaha Sawmill yang tersohor dikecamatan simpang kanan sekarang, sayangnya tidak dapat ditemui lSM Sekoci dan wartawan Vokal dilokasi kerjanya, Rasyid dikabarkan mengantonggi Izin Pengolahan kayu lelangan, yang anehnya, kayu lelang tersebut sampai sekarang tidak pernah habis-habisnya, pantauan LSM Sekoci indoratu dilapangan, sekitan ratusan Ton Tumpukan kayu olahan dari tiga Sawmil, kayu olahan tersebut dibawa kesumatra utara, dalam satu minggu 6 (enam) mobil Trintin/Tronton yang bermuatan sekitar 40 sampai 45 Ton.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar