Laman

Rabu, 19 Mei 2010

Mobil Dinas


LSM Sekoci dan Elemen Masyarakat Rohil
      Janji Akan Melakukan “DEMO”
          Kekantor Kehutanan Pusat



Bagansiapiapi, MI, “Berdasarkan Surat balasan dari Kemenhut 318/IV-BPHT/2010, yang maksudnya menolak pencabutan izin PT.RSL terkait atas surat permohonan Bupati Rohil pada tanggal 13 Maret 2010 lalu, Bupati Rokan Hilir Annas Maamun melalui surat Dinas Kehutanan bernomer 522.1/DISHUT/2010/139, hal ini mendapat reaksi keras dari beberapa Elemen dan Tokoh Masyarakat rohil yang pada intinya merasa tidak senang dan sangat kecewa dengan adanya surat penolakan tersebut.

Dengan adanya aspirasi masyarakat Rohil Seharusnya pusat sudah saatnya mengakomodir dan memperhatikan keinginan masyarakat daerah, apalagi semangat otonomi daerah seharusnya dijunjung tinggi dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang ada ditengah-tengah masyarakat yang ada didaerah. Pusat jangan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak social masyarakat dan gejolak-gejolak yang sekarang ini terjadi didaerah kami, pada intinya persoalan daerah kami yang lebih tahu, menteri kehutanan itu tau apa tentang kondisi didaerah khususnya Rohil..!!!

Untuk itu, beberapa elemen dan tokoh masyarakat dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor kementrian kehutanan pusat. Kita selama ini merasa tidak senang dengan kebijakan-kebijakan terkait izin khsusnya masalah hutan yang dikeluarkan oleh pusat di riau. Lihatlah dampaknya yang terjadi, hutan-hutan diriau dibabat habis oleh mafia kayu yang bermain dengan pejabat-pejabat tinggi di pusat, mereka mendapat keuntungan kami didaerah yang mendapat bencana, menteri kehutanan memang tidak manusiawi dan tidak punya nurani..!!!!
                                                                                                 Penulis “Satria Oyon”

Penangkapan kayu


Ketua LSM PPRH Rohil 
“MENGHIMBAU”
Penegak Hukum Pedulikanlah Rakyat Kecil



Bagansiapiapi (MI)
Tekat aparat penegak hukum patut diacungkan Jempol, khususnya Polsek Bangko dikabupaten rokan hilir, dalam memberantas ilegal logging (ilog) ini parlu mendapat dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali, demi menjaga kelestarian dan mempertahankan fungsi pokok hutan.

Dan untuk mewujutkan hal itu, pihak berwenang dikopolisian dan departemen kehutanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Para pelaku pembalakan supaya ditindak tegas tanpa pandang bulu.



Ketua LSM Peduli Pembangunan Rokan Hilir (PPRH) CHAIRUDIN SYAKHBAN  saat diminta tangapan tentang penangkapan kayu olah polsek bangko baru-baru ini mangatakan, “Pada intinya kami dari beberapa LSM sangat mendukung dalam pemberantasan ilegal logging, penebangan hutan atau penjarahan hutan, pengalihan hutan negara menjadi kebun kelapa sawit tampa izin, pembakaran hutan yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah, dan bencana akibat gundulnya hutan, ini menjadi tugas bagi pihak-pihak yang terkait.
                                                                                                                  Charuddin Syakhban
                                                                                                                                                            Ketua LSM PPRH
Masih LSM, penangkapan kayu yang dilakukan polsek bangko baru-baru ini menjadi bahan  momongan masyarakat, tindakan penangkapan yang dilakukan tidak tepat sasaran, seharusnya para calo-calo dan penadahnya yang ditangkap, merekalah yang seharusnya bertanggungjawab, bukan kuli-kuli yang menarik gerobak yang tidak tahu apa-apa. dalam hal ini, polisi harus jeli disetiap melakukan tindakan, apakah tindakan yang akan dilakukan akan merugikan pihak lain, seperti pengusaha kayu lokal itu tidak perlu ditangkap, dampaknya sangat menjurus pada pembangunan yang kini sedang berjalan, harapan kami kepada aparat hukum,  kita harus peduli kepada masyarakat miskin.

Kami dari LSM menghimbau kepada aparat kepolisian Khususnya polsek bangko, kami sangat mendukung dalam memberantas ilegal logging, kami siap membantu menyampaikan informasi siapa cukong-cukong besar yang mengolah kayu, tegasnya kepada MI.

Salah seorang buruh Gerobak yang tidak mau disebut namanya  saat diminta tanggapan mengatakan “Kami sangat kecewa apa yang dilakukan polisi, beberapa teman kami kini masih ditahan, janganlah kami yang ditangkap, kami hanya kuli yang tidak tahu apa-apa, kami hanya mencari nafkah, mencari sesuap nasi demi menghidupi keluarga, keluhnya kepada MI.
                                                                                                “Satria Oyon”