Laman

Selasa, 25 Mei 2010

rohil

DPRD Prihatin,
Jalan Lintas Rohil Versus Rohul Rusak


BAGANSIAPI-API (MI) - Kalangan DPRD Kabupaten Rokan Hilir, prihatin. Pasalnya, proyek multiyears tenang pembangunan Jalan Lintas Dalu-dalu Kabupaten Rokan Hilir versus Kabupaten Rokan Hulu, mengalami kerusakan yang begitu parah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Rokan Hilir, Joel Pakpahan kepada Metro Indonesia.com, Kamis (20/5). Dia menjelaskan, bahwa sudah selayaknya pihak Dinas Bina Marga Riau cepat mengambil kebijakan. Jangan sampai permasalahan proyek multiyears ini dibiarkan terbengkalai.

Berhubung jalan ini merupakan sebagai urat nadi bagi masyarakat setempat. Kita tekankan Dinas Bina Marga Riau, dapat melihat kondisi ini dari dekat. Sehingga dapat mengetahui langsung bagaimana kondisi proyek multiyears tersebut, cetusnya.

Menurutnya, Dinas Bina Marga Riau setidak-tidaknya dapat melihat kondisi kerusakan jalan tersebut. Ini terkesan tidak ada yang memperhatikan kondisi proyek multiyears ini. Artinya, jika ada Dinas Bina Marga Riau memperhatikan, barang tentu bisa diperbaiki sedini mungkin.

Kalau kita lihat, upaya itu tidak ada. Hal ini terlihat dengan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan. Dan kita mendesak, agar pihak pemborong dapat memperbaiki karena ini masih dalam masa perawatan, pintanya.

Untuk menyikapi permasalahan ini, DPRD Rohil akan melakukan peninjauan ke lapangan. Ini bentuk kepedulian DPRD akan kerusakan jalan tersebut. Sehingga, dengan ada peninjauan ini dapat kiranya Dinas Bina Marga Riau juga turun kelapangan.

Yang jelas, kita mendesak Dinas Bina Marga Riau turun kelapangan. Karena bagaimanapun ini semua demi kepentingan masyarakat. Itulah yang sangat kita inginkan selama ini, pungkasnya.
“Satria Oyon”

kubu


DPC LSM SEKOCI INDORATU
Tegaskan Bupati Rohil, Tarik Paksa
Mobil Dinas Mantan Pejabat dan mantan anggotaDPRD Rohil

Rokan Hilir (MI ) “Mobil Dinas oleh mantan pejabat Rohil yang sudah tidak aktif telah membuat masyarakat Rokan Hilir bertanya tanya, mobil dinas yang merupakan asset pemerintah kebupaten Rokan hilir, namun  beberapa mobil inventaris daerah diambil alih oleh mantan pejabat yang kini tidak menjabat lagi?

Hal ini telah diberitahukan oleh Bupati rohil, bahwa mobil dinas tersebut akan ditarik namun sampai sejauh ini mantan pejabat daerah atau pun mantan anggota DPRD yang mengembalikan mobil dinas tersebut,  apakah rasa malu mereka sudah hilang, semata – mata untuk kepentingan pribadi.

Ketua DPC LSM Sekoci Indoratu Kabupaten Rokan Hilir Hendrik Fasya,SE “mengimbau kepada Pemerintah Daerah supaya jangan segan segan menarik mobil dinas mantan pejabat dan mantan anggota DPRD yang masih layak dipakai. kalau membangkang lebih baik ditarik paksa seperti dikabupaten lain yang melibatkan petugas Satpol PP atau dibantu dengan Polisi,  selama ini bapak bupati terlalu memberi toleransi kepada mereka, tetapi kalau sudah menyangkut asset daerah masih bayak pejabat yg tidak memiliki mobil dinas, seharusnya pada saat serah terima jabatan, wajib mengembalikan segala aset ataupun barang-barang investasi milik Pemkab Rohil, ”. ujar Hendrik

Dikabupaten rokan hilir permasalahan mobil dinas memang bukan rahasia umum lagi, ini sudah menjadi tradisi bagi meraka, mobil milik pribadinya disimpan, mobil inventaris/dinas yang dipakai buat keseharinnya, menurut hasil investigasi kami, mobil dinas tersebut masih layak digunakan untuk pejabat baru dilantik yang sekarang sedang menjabat tanpa harus diadakan lagi mobil dinas baru, pada setiap tahunya diadakan mobil dinas yang baru, inikan pemborosan keuangan daerah, masih banyak keperluan yang lain, demi kepentingan masyarakat banyak.

Sampai saat ini kabag perlengkapan, belum bisa dimintai keterangan tentang jumlah mobil dinas yang sudah dikembalikan. . kalau kita lihat deri delik hukumnya, para mantan pejabat yang tidak ada niat mengembalikan mobil dinas,  ini sudah melanggar pasal 372 Jo pasal 52 ayat 1 KUHPidana. tentang penggelapan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara,

Saya menghimbau kepada bapak bupati rokan hilir, beri tindakan kepada mantan pejabat dan mantan anggota DPRD yang secara sengaja tidak mengembalikan mobil dinas/inventaris, tegas hendrik
 ( Satria Oyon )
 

Rabu, 19 Mei 2010

Mobil Dinas


LSM Sekoci dan Elemen Masyarakat Rohil
      Janji Akan Melakukan “DEMO”
          Kekantor Kehutanan Pusat



Bagansiapiapi, MI, “Berdasarkan Surat balasan dari Kemenhut 318/IV-BPHT/2010, yang maksudnya menolak pencabutan izin PT.RSL terkait atas surat permohonan Bupati Rohil pada tanggal 13 Maret 2010 lalu, Bupati Rokan Hilir Annas Maamun melalui surat Dinas Kehutanan bernomer 522.1/DISHUT/2010/139, hal ini mendapat reaksi keras dari beberapa Elemen dan Tokoh Masyarakat rohil yang pada intinya merasa tidak senang dan sangat kecewa dengan adanya surat penolakan tersebut.

Dengan adanya aspirasi masyarakat Rohil Seharusnya pusat sudah saatnya mengakomodir dan memperhatikan keinginan masyarakat daerah, apalagi semangat otonomi daerah seharusnya dijunjung tinggi dengan mempertimbangkan beberapa aspek yang ada ditengah-tengah masyarakat yang ada didaerah. Pusat jangan hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memperhatikan dampak social masyarakat dan gejolak-gejolak yang sekarang ini terjadi didaerah kami, pada intinya persoalan daerah kami yang lebih tahu, menteri kehutanan itu tau apa tentang kondisi didaerah khususnya Rohil..!!!

Untuk itu, beberapa elemen dan tokoh masyarakat dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di kantor kementrian kehutanan pusat. Kita selama ini merasa tidak senang dengan kebijakan-kebijakan terkait izin khsusnya masalah hutan yang dikeluarkan oleh pusat di riau. Lihatlah dampaknya yang terjadi, hutan-hutan diriau dibabat habis oleh mafia kayu yang bermain dengan pejabat-pejabat tinggi di pusat, mereka mendapat keuntungan kami didaerah yang mendapat bencana, menteri kehutanan memang tidak manusiawi dan tidak punya nurani..!!!!
                                                                                                 Penulis “Satria Oyon”

Penangkapan kayu


Ketua LSM PPRH Rohil 
“MENGHIMBAU”
Penegak Hukum Pedulikanlah Rakyat Kecil



Bagansiapiapi (MI)
Tekat aparat penegak hukum patut diacungkan Jempol, khususnya Polsek Bangko dikabupaten rokan hilir, dalam memberantas ilegal logging (ilog) ini parlu mendapat dukungan dari semua pihak tanpa terkecuali, demi menjaga kelestarian dan mempertahankan fungsi pokok hutan.

Dan untuk mewujutkan hal itu, pihak berwenang dikopolisian dan departemen kehutanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Para pelaku pembalakan supaya ditindak tegas tanpa pandang bulu.



Ketua LSM Peduli Pembangunan Rokan Hilir (PPRH) CHAIRUDIN SYAKHBAN  saat diminta tangapan tentang penangkapan kayu olah polsek bangko baru-baru ini mangatakan, “Pada intinya kami dari beberapa LSM sangat mendukung dalam pemberantasan ilegal logging, penebangan hutan atau penjarahan hutan, pengalihan hutan negara menjadi kebun kelapa sawit tampa izin, pembakaran hutan yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah, dan bencana akibat gundulnya hutan, ini menjadi tugas bagi pihak-pihak yang terkait.
                                                                                                                  Charuddin Syakhban
                                                                                                                                                            Ketua LSM PPRH
Masih LSM, penangkapan kayu yang dilakukan polsek bangko baru-baru ini menjadi bahan  momongan masyarakat, tindakan penangkapan yang dilakukan tidak tepat sasaran, seharusnya para calo-calo dan penadahnya yang ditangkap, merekalah yang seharusnya bertanggungjawab, bukan kuli-kuli yang menarik gerobak yang tidak tahu apa-apa. dalam hal ini, polisi harus jeli disetiap melakukan tindakan, apakah tindakan yang akan dilakukan akan merugikan pihak lain, seperti pengusaha kayu lokal itu tidak perlu ditangkap, dampaknya sangat menjurus pada pembangunan yang kini sedang berjalan, harapan kami kepada aparat hukum,  kita harus peduli kepada masyarakat miskin.

Kami dari LSM menghimbau kepada aparat kepolisian Khususnya polsek bangko, kami sangat mendukung dalam memberantas ilegal logging, kami siap membantu menyampaikan informasi siapa cukong-cukong besar yang mengolah kayu, tegasnya kepada MI.

Salah seorang buruh Gerobak yang tidak mau disebut namanya  saat diminta tanggapan mengatakan “Kami sangat kecewa apa yang dilakukan polisi, beberapa teman kami kini masih ditahan, janganlah kami yang ditangkap, kami hanya kuli yang tidak tahu apa-apa, kami hanya mencari nafkah, mencari sesuap nasi demi menghidupi keluarga, keluhnya kepada MI.
                                                                                                “Satria Oyon”

Sabtu, 08 Mei 2010

SI Swimsuit 2007 Raica



- Di minta Bupati Segera Membari Tindakan

Ketua Panitia Dinas Pendidikan Rohil

Kangkanggi Keppres 80 tahun 2003

Diduga Proyek Belum mulai Namun pekerjaan Proyek Telah Berjalan

Bagansiapiapi (MI) sedang gencar-gencarnya media cetak maupun media elektronik mempublikasikan bahwa adanya pelanggaran hukum diinstansi negara, namun para penjahat Negara tetap saja melakukan tindakan yg melanggar hukum, seakan telah hilang rasa budaya malu. Seperti dinas pendidikan rohil dipublikasikan media bagaikan Lumpur H.Anas Maamun lapindo yang membenamkan Kabupaten Siduarjo.

Seperti Proyek anggaran APBD Rohil tahun 2009, Pengadaan Pemasangan Jaringan Listrik SMK Bagan Punak dengan dana Rp : 270.673.000,- telah dikerjakan oleh kontraktor, sedangkan pelelangan proyek belum berjalan, ini menjadi bumerang bagi rekan-rekan kontraktor yang lain, yang mana mereka ingin mendapatkan proyek tersebut.

Nara sumber Harian Metro Indonesia.com mengatakan, proyek tersebut telah dikerjakan yang mana papan plang proyek tidak ada, kami sebagai masyarakat disini menjadi heran, kenapa proyek ini berjalan, sedangkan papan plangnya saja tidak ada, dana dari mana untuk mengerjakan ini. Ungkapnya kepada metro Indonesia.

Ironisnya “ ketika MI menghubunggi Ketua panitia Lelang dinas Pendidikan rohil, bapak H.Zain melalui Henfon seluler tanggal 28 April 2010 sekitar jam 10, dengan maksud menanyakan “kenapa proyek Pemasangan Jaringan Listrik itu sudah dikerjakan oleh kontraktor, sedangkan proses lelang belum berjalan”. Lalu H.Zain selaku ketua panitia lelang menjawab, “kenapa, apakah ada pekerjaanya yang kurang, biar saya tanyakan kepada PPTK nya, jawab H.Zain dengan mengalihkan jawaban yang dilontorkan oleh wartawan MI.

Lalu MI menanyakan lagi, “yang saya tanyakan bukan pekerjaan yang kurang, yang saya tanyakan proses pelelangan pak, yang mana bapak sebagai ketua panitia saat itu, ia menjawab, “Benar saya ketua panitia, Tanyakan aja kepada Kepala Sekolahnya”, ringkasnya lalu megatakan Hallo… Hallo…. Seakan-akan jaringan terputus. Dicoba dihubunggi lg beberapa kali, H.Zain tetap Hallo…Hallo……..

MI mencoba memhubungi Bapak Kordinator Pembanggunan H.Suyatno,Amp yang juga sebagai Wakil Bupati Rohil, dengan maksud meminta tangapan atas proyek ini, namun beliau tidak dapat memberikan jawaban, berkemungkinan beliau tidak sempat.

“Satria Oyon”